Nama Baiknya Diserang, Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim

AKURAT.CO Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi, Albertina Ho, dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Adalah Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, yang membuat laporan tersebut.
Berdasarkan dokumen yang beredar di kalangan awak media (Senin, 20/5/2024), laporan itu terdaftar dalam LP/B/138/V/2024/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 6 Mei 2024.
Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho lantaran dianggap telah menyalahgunakan wewenangnya terkait penyampaian dugaan pelanggaran etik dirinya kepada media massa.
"Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana penghinaan dan/atau penyalahgunaan wewenang terkait penyampaian kepada pers tentang pelanggaran etik pimpinan KPK atas nama Nurul Ghufron sudah cukup bukti dan siap disidangkan dan penanganan pemeriksaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK terkait dugaan intervensi mutasi ASN Kementan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 421 KUHP, yang terjadi di Jakarta pada kurun waktu bulan Januari-Mei 2024," tulis surat laporan tersebut.
Baca Juga: Gugatan Dikabulkan, PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Vonis Etik Nurul Ghufron
Ghufron sendiri mengaku tidak khawatir dipandang negatif lantaran melaporkan Albertina Ho ke Bareskrim.
"Ya, sebaliknya saya ini sudah diperiksa. Sebelum diperiksa sudah diberitakan dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sementara itu, Dewas KPK telah mengagendakan sidang putusan etik dengan terlapor Nurul Ghufron pada Selasa (21/5/2024).
Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Dewas mengagendakan sidang putusan digelar secara terbuka untuk umum mulai pukul 14.00 WIB.
"Iya benar sesuai agenda, besok pembacaan putusan etik oleh Dewas KPK. Sidang secara terbuka sehingga media dapat juga meliputnya," katanya.
Sidang etik Nurul Ghufron telah digelar selama kurang lebih satu minggu.
Baca Juga: Nurul Ghufron Akui Lakukan Komunikasi ke Pejabat Kementan untuk Mutasi Pegawai
Pada agenda sidang hari ini, Ghufron kembali hadir untuk menyampaikan pembelaannya.
Usai menjalani sidang etik pada 14 Mei 2024, Ghufron tidak membantah dirinya melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak terkait mutasi pegawai Kementerian Pertanian.
"Itu kan namanya bahwa saya tegaskan ya peristiwanya saya nelepon, saya nelepon. Apakah saya minta bantuan, itu yang kemudian perlu diperdebatkan," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







