Korupsi Fasilitas Kredit LPEI, KPK Cegah Dirut dan Komut PT Petro Energy ke Luar Negeri
Oktaviani | 22 Mei 2024, 00:00 WIB

AKURAT.CO Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diminta mencegah empat pihak, untuk berpergian ke luar negeri.
Permintaan itu datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Dari empat pihak yang diminta KPK agar dicegah meninggal batas wilayah NKRI, dua diantaranya adalah pihak swasta, dan dua lainnya adalah penyelenggara negara.
Berdasarkan informasi, dua pihak swasta yang harus dicegah yakni, Direktur Utama PT Petro Energy, Newin Nugroho dan Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy, Jimmy Masrin.
Kemudian, Kepala Departemen Pembiayaan 3 Divisi Pembiayaan II pada LPEI, Muhammad Pradithya dan Direktur Pelaksana 4 LPEI, Arif Setiawan.
"Saat ini ada empat orang yang dicegah dengan status sebagai penyelenggara negara dan swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung ACLC, Rasuna Said, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Adapun pencegahan ini dilakukan selama enam bulan. Pencegahan ini diharapkan mempermudah proses penyidikan yang berlangsung.
"Perlu kami ingatkan agar bersikap kooperatif," kata Ali.
Diketahui, laporan dugaan korupsi di LPEI ini telah diterima KPK sejak Mei 2023. Hal mengemuka setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berkoordinasi terkait kasus serupa ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
KPK menyebut LPEI telah membuat negara merugi hingga Rp 766.705.455.000 dari pembiayaan terhadap PT PE. KPK menduga terjadi korupsi saat perusahaan pelat merah itu melakukan pembiayaan.
Kerugian negara ini berawal dari pemberian kredit modal kerja ekspor (KMKE) oleh LPEI yang prosesnya dilakukan secara kurang hati-hati dan tidak memperhatikan kondisi debitur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









