Korupsi Fasilitas Kredit LPEI, KPK Cegah Dirut dan Komut PT Petro Energy ke Luar Negeri
Oktaviani | 22 Mei 2024, 00:00 WIB

AKURAT.CO Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diminta mencegah empat pihak, untuk berpergian ke luar negeri.
Permintaan itu datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Dari empat pihak yang diminta KPK agar dicegah meninggal batas wilayah NKRI, dua diantaranya adalah pihak swasta, dan dua lainnya adalah penyelenggara negara.
Berdasarkan informasi, dua pihak swasta yang harus dicegah yakni, Direktur Utama PT Petro Energy, Newin Nugroho dan Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy, Jimmy Masrin.
Kemudian, Kepala Departemen Pembiayaan 3 Divisi Pembiayaan II pada LPEI, Muhammad Pradithya dan Direktur Pelaksana 4 LPEI, Arif Setiawan.
"Saat ini ada empat orang yang dicegah dengan status sebagai penyelenggara negara dan swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung ACLC, Rasuna Said, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Adapun pencegahan ini dilakukan selama enam bulan. Pencegahan ini diharapkan mempermudah proses penyidikan yang berlangsung.
"Perlu kami ingatkan agar bersikap kooperatif," kata Ali.
Diketahui, laporan dugaan korupsi di LPEI ini telah diterima KPK sejak Mei 2023. Hal mengemuka setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berkoordinasi terkait kasus serupa ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
KPK menyebut LPEI telah membuat negara merugi hingga Rp 766.705.455.000 dari pembiayaan terhadap PT PE. KPK menduga terjadi korupsi saat perusahaan pelat merah itu melakukan pembiayaan.
Kerugian negara ini berawal dari pemberian kredit modal kerja ekspor (KMKE) oleh LPEI yang prosesnya dilakukan secara kurang hati-hati dan tidak memperhatikan kondisi debitur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









