Polisi Bongkar Penipuan Jual-Beli Mobil Taksi Bekas di Jatiasih, Satu Pelaku Diamankan

AKURAT.CO Polisi mengamankan seorang pria berinisial AS (28) lantaran melakukan penipuan jual-beli mobil taksi bekas di Jalan Raya Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, AKBP Muhamad Firdaus mengatakan, pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari korban yang berjumlah 12 orang.
"Sebanyak 12 Korban melaporkan kejadian itu (ke Polres Bekasi Kota) dengan kerugian yang bervariasi. Dugaan penipuan oleh PT Deka Reset Arsencya," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (24/5/2024).
Dia menambahkan, pelaku diamankan pada Rabu (22/5/2024) kemarin. AS melancarkan aksi tidak seorang diri, melainkan bekerja sama dengan tersangka lainnya yang kini berstatus DPO, yakni SPEK alias DEKA.
Baca Juga: Diduga Jadi Korban Penipuan Properti, Roy Marten Temani Putrinya Lapor ke Polda Bali
"Modusnya, tersangka AS ini sebagai marketing mempromosikan mobil eks taksi yang berada di TKP melalui beberapa portal media sosial terhadap pelapor/korban yang akan membelinya, dengan bujuk rayu harga murah dan fitur modifikasi sehingga membuat pelapor/korban tertarik," jelasnya.
Merasa tertarik, para korban mengirim sejumlah uang melalui transfer ke beberapa rekening bank atas nama PT. Deka Reset Arsencya milik tersangka SPEK alias DEKA (DPO) untuk pembelian mobil tersebut. Naasnya, setelah melunasi pembelian, mobil yang dijanjikan tak kunjung datang.
"Ternyata korban diperdaya karena mobil yang dijanjikan tidak ada dan tidak diserahkan kepada pelapor/korban. Ternyata uang pembelian kendaraan tersebut diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi kedua tersangka," ungkap Firdaus.
Dalam aksi ini, polisi mengamankan barang bukti berupa bundel rekening koran bank dari korban, resi transfer bank dari korban dan bundel lampiran tangkapan layar (screenshot) obrolan via WhatsApp korban dengan pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan pidana 4 tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








