Polisi Bongkar Penipuan Jual-Beli Mobil Taksi Bekas di Jatiasih, Satu Pelaku Diamankan

AKURAT.CO Polisi mengamankan seorang pria berinisial AS (28) lantaran melakukan penipuan jual-beli mobil taksi bekas di Jalan Raya Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, AKBP Muhamad Firdaus mengatakan, pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari korban yang berjumlah 12 orang.
"Sebanyak 12 Korban melaporkan kejadian itu (ke Polres Bekasi Kota) dengan kerugian yang bervariasi. Dugaan penipuan oleh PT Deka Reset Arsencya," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (24/5/2024).
Dia menambahkan, pelaku diamankan pada Rabu (22/5/2024) kemarin. AS melancarkan aksi tidak seorang diri, melainkan bekerja sama dengan tersangka lainnya yang kini berstatus DPO, yakni SPEK alias DEKA.
Baca Juga: Diduga Jadi Korban Penipuan Properti, Roy Marten Temani Putrinya Lapor ke Polda Bali
"Modusnya, tersangka AS ini sebagai marketing mempromosikan mobil eks taksi yang berada di TKP melalui beberapa portal media sosial terhadap pelapor/korban yang akan membelinya, dengan bujuk rayu harga murah dan fitur modifikasi sehingga membuat pelapor/korban tertarik," jelasnya.
Merasa tertarik, para korban mengirim sejumlah uang melalui transfer ke beberapa rekening bank atas nama PT. Deka Reset Arsencya milik tersangka SPEK alias DEKA (DPO) untuk pembelian mobil tersebut. Naasnya, setelah melunasi pembelian, mobil yang dijanjikan tak kunjung datang.
"Ternyata korban diperdaya karena mobil yang dijanjikan tidak ada dan tidak diserahkan kepada pelapor/korban. Ternyata uang pembelian kendaraan tersebut diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi kedua tersangka," ungkap Firdaus.
Dalam aksi ini, polisi mengamankan barang bukti berupa bundel rekening koran bank dari korban, resi transfer bank dari korban dan bundel lampiran tangkapan layar (screenshot) obrolan via WhatsApp korban dengan pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan pidana 4 tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








