AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap seorang mahasiswa, dan pengacara terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, dengan tersangka Harun Masiku (HM).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan, keduanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan kedua saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi, Simeon Petrus (Pengacara), dan Hugo Ganda (Pelajar/Mahasiswa)," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).
Disampaikan Ali, Tim Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan kepada kedua saksi antara lain terkait dengan keberadaan dari tersangka Harun Masiku.
"Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud, sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik," kata Ali.
Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Pemberian suap tersebut dilakukan agar bisa duduk sebagai anggota DPR melalui sistem pergantian antar waktu atau PAW.
Harun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020. Terbaru, KPK menginformasikan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku pada Jumat, 30 Juli 2023.
Akan tetapi, sampai saat ini pencarian mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu belum membuahkan hasil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









