Serahkan Diri, Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya Ditangani Polda Metro Jaya

AKURAT.CO Seorang ibu berinisial R (22) yang diduga mencabuli anak kandungnya sendiri telah menyerahkan diri.
"Terkait video viral di medsos, dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. Dapat kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan," jelas Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).
Dia mengatakan, saat ini terduga pelaku sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Dibuat Jadi Kuis, Ivan Gunawan dan Saipul Jamil Kena Sentil Netizen
"Terduga pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut," ujar Agil.
Sebelumnya, viral rekaman video ibu muda mencabuli anaknya sendiri yang berjenis kelamin laki-laki.
Pelaku mencabuli bocah berusia 2 tahun itu sampai korban kesakitan dan mengalami kesulitan buang air.
Dalam unggahan itu, diperlihatkan pula akun Instagram dan Tiktok diduga milik pelaku R.
Baca Juga: Polisi Gandeng KPAI dan Komnas Anak Tangani Kasus Pencabulan Oleh Oknum Damkar
Dinarasikan sebelumnya bahwa peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Namun, lokasi kejadian pencabulan berada di wilayah hukum Polres Tangsel, tepatnya di Pondok Aren.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









