Piton Enumbi, Tersangka Penyuap Lukas Enembe Meninggal Dunia

AKURAT.CO Tersangka penyuap Gubernur Papua, Lukas Enembe, sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia, Piton Enumbi (PE) meninggal dunia.
"Sebagaimana informasi yang kami terima, salah satu pihak pemberi suap dalam perkara pemberian suap pada Lukas Enembe (Gubernur Papua) yang telah KPK tetapkan Tersangka yaitu PE ( Piton Enumbi), Kamis (30/5/2024)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
Ali menyebutkan, berdasarkan surat sertifikat medis yang diterbitkan Rumah Sakit Provita Jayapura, PE dinyatakan meninggal dunia karena alasan medis.
Baca Juga: Pemprov Papua Sesalkan Insiden Kericuhan Saat Pelepasan Jenazah Lukas Enembe
"KPK selanjutnya segera akan membahas terkait status hukum dari Tersangka dimaksud sebagaimana ketentuan hukum," ujar Jubir berlatar belakang jaksa itu.
Diketahui, Piton bersama dengan Karyawan PT Tabi Bangun Papua Fredrik Banne diumumkan KPK sebagai tersangka pada pertengahan April tahun lalu. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat Lukas.
Sedangkan Lukas Enembe dihukum dengan pidana delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan. Dia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp19.690.793.900 subsider dua tahun penjara.
Akan tetapi, perkara tersebut belum inkrah, dan Lukas telah meninggal dunia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








