Piton Enumbi, Tersangka Penyuap Lukas Enembe Meninggal Dunia

AKURAT.CO Tersangka penyuap Gubernur Papua, Lukas Enembe, sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia, Piton Enumbi (PE) meninggal dunia.
"Sebagaimana informasi yang kami terima, salah satu pihak pemberi suap dalam perkara pemberian suap pada Lukas Enembe (Gubernur Papua) yang telah KPK tetapkan Tersangka yaitu PE ( Piton Enumbi), Kamis (30/5/2024)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
Ali menyebutkan, berdasarkan surat sertifikat medis yang diterbitkan Rumah Sakit Provita Jayapura, PE dinyatakan meninggal dunia karena alasan medis.
Baca Juga: Pemprov Papua Sesalkan Insiden Kericuhan Saat Pelepasan Jenazah Lukas Enembe
"KPK selanjutnya segera akan membahas terkait status hukum dari Tersangka dimaksud sebagaimana ketentuan hukum," ujar Jubir berlatar belakang jaksa itu.
Diketahui, Piton bersama dengan Karyawan PT Tabi Bangun Papua Fredrik Banne diumumkan KPK sebagai tersangka pada pertengahan April tahun lalu. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat Lukas.
Sedangkan Lukas Enembe dihukum dengan pidana delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan. Dia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp19.690.793.900 subsider dua tahun penjara.
Akan tetapi, perkara tersebut belum inkrah, dan Lukas telah meninggal dunia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








