Akurat
Pemprov Sumsel

Polisi Tilang Pengemudi Pajero yang Pakai Pelat Palsu, Sempat Kejar-kejaran di Tol Jatiasih

Dwana Muhfaqdilla | 3 Juni 2024, 20:57 WIB
Polisi Tilang Pengemudi Pajero yang Pakai Pelat Palsu, Sempat Kejar-kejaran di Tol Jatiasih

AKURAT.CO Ditlantas Polda Metro Jaya terlibat kejar-kejaran dengan Pajero Sport yang menggunakan pelat palsu, di Tol Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pemilik mobil yang bernama Ivan alias Andi (44) tidak mau diberhentikan anggota, lantaran sadar dirinya menggunakan pelat palsu yang tidak sesuai.

"Setelah viral akhirnya Ditlantas Polda Metro Jaya menyampaikan agar pemilik kendaraan menyerahkan diri. Akhirnya pada Jumat, 31 Mei 2024 Subdit Gakkum melakukan penjemputan terhadap pengemudi dan juga pemilik Pajero Sport,"1 katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/6/2024).

Sementara itu, pihak kepolisian juga telah memberikan sanksi tilang kepada sang sopir, Jon Heri (43) ataupun Ivan, pemilik mobil berpelat palsu tersebut.

Baca Juga: Kecelakaan Libatkan Pajero Berplat Polri di Tol MBZ, Dugaan Awal Sopir Mengantuk

Saat ini, pihaknya juga tengah mendalami penyebaran video ke media sosial TikTok yang diunggah oleh akun Walangsungsang. Dijelaskannya, pemilik akun tersebut sudah menyampaikan permintaan maaf.

"Namun ini sedang didalami, dan diserahkan Ditlantas ke Direktorat Reskrimsus untuk mendalami ada dugaan tindak pidana atau tidak ya dalam peristiwa itu," tukas Ade Ary.

Sebelumnya, aksi kejar-kejaran ini viral setelah diunggah oleh akun Instagram @tmcpoldametro pada Rabu (29/5/2024).

"Mohon izin komandan, kami ingin memeriksa kendaraan yang platnya tidak sesuai, tapi yang bersangkutan tidak mau berhenti. Platnya B 11 VAN, kendaraan untuk BMW, tapi yang bersangkutan saat diberhentikan tidak mau Komandan, tidak kooperatif," kata petugas dalam video tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.