AKURAT.CO Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif Tahun 2024 pada Kamis (5/6/2024) besok.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan, sebanyak 106 perkara sengketa pileg akan dibacakan oleh Hakim MK.
Putusan terbagi menjadi tiga hari pengucapan putusan yakni 6 Juni 2024 dibacakan sebanyak 37 putusan, 7 Juni 2024 sebanyak 38 putusan dan 10 Juni 2024 ada pembacaan 31 putusan.
Baca Juga: Revisi UU MK Jadi Celah untuk Memperpanjang Masa Jabatan Anwar Usman Jadi 16 Tahun
"MK akan menggelar sidang pengucapan putusan untuk 106 perkara PHPU Pileg pada 6, 7 dan 10 Juni 2024 di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK," kata Fajar dalam keterangan tertulis, Rabu (5/6/2024).
Pembacaan pengucapan putusan akan dimulai pukul 08.30 WIB.
Menurut Fajar, informasi detail mengenai putusam mana saja yang akan dibacakan bisa dilihat langsung melalui website resmi MK.
"Untuk informasi persidangan termasuk jadwal secara detail dapat dilihat pada laman MK," ujarnya.
MK menggelar sidang perdana PHPU sengketa pileg pada 29 April sampai 3 Mei 2024.
Baca Juga: Soal Usia Calon Kepala Daerah Boleh di Bawah 30 Tahun, Pengamat: Putusan MA Rasa MK
Sidang digelar secara paralel di tiga Ruang Sidang MK, Gedung I dan II.
Sebanyak 297 perkara telah disidangkan, namun hanya 106 perkara yang lolos dalam pembacaan putusan dismissal pada 21 Mei 2024 lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








