AKURAT.CO Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif Tahun 2024 pada Kamis (5/6/2024) besok.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan, sebanyak 106 perkara sengketa pileg akan dibacakan oleh Hakim MK.
Putusan terbagi menjadi tiga hari pengucapan putusan yakni 6 Juni 2024 dibacakan sebanyak 37 putusan, 7 Juni 2024 sebanyak 38 putusan dan 10 Juni 2024 ada pembacaan 31 putusan.
Baca Juga: Revisi UU MK Jadi Celah untuk Memperpanjang Masa Jabatan Anwar Usman Jadi 16 Tahun
"MK akan menggelar sidang pengucapan putusan untuk 106 perkara PHPU Pileg pada 6, 7 dan 10 Juni 2024 di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK," kata Fajar dalam keterangan tertulis, Rabu (5/6/2024).
Pembacaan pengucapan putusan akan dimulai pukul 08.30 WIB.
Menurut Fajar, informasi detail mengenai putusam mana saja yang akan dibacakan bisa dilihat langsung melalui website resmi MK.
"Untuk informasi persidangan termasuk jadwal secara detail dapat dilihat pada laman MK," ujarnya.
MK menggelar sidang perdana PHPU sengketa pileg pada 29 April sampai 3 Mei 2024.
Baca Juga: Soal Usia Calon Kepala Daerah Boleh di Bawah 30 Tahun, Pengamat: Putusan MA Rasa MK
Sidang digelar secara paralel di tiga Ruang Sidang MK, Gedung I dan II.
Sebanyak 297 perkara telah disidangkan, namun hanya 106 perkara yang lolos dalam pembacaan putusan dismissal pada 21 Mei 2024 lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









