Laporkan Dewas KPK, Polri Akan Beri Surat Hasil Penyelidikan ke Nurul Ghufron
Dwana Muhfaqdilla | 10 Juni 2024, 18:48 WIB

AKURAT.CO Polri membeberkan permasalahan terkait laporan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, atas anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kini pihaknya akan memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada Nurul Ghufron.
“Terkait dalam hal ini kewajiban penyidik nanti akan memberikan SP2HP kepada pelapor,” katanya di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Meski begitu, pihaknya belum mengetahui SP2HP yang diserahkan, terkait dengan penyelidikan atau penyidikan. Dirinya juga tidak mengetahui kapan tepatnya SP2HP tersebut akan dikirim kepada pihak pelapor bahkan terlapor.
“Belum tahu saya, belum tahu,” jawab Trunoyudo.
Sebelumnya diberitakan, anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi, Albertina Ho, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Ghufron melaporkan Albertina lantaran dianggap telah menyalahgunakan wewenangnya terkait penyampaian dugaan pelanggaran etik dirinya kepada media massa.
Berdasarkan dokumen yang beredar di kalangan awak media (Senin, 20/5/2024), laporan itu terdaftar dalam LP/B/138/V/2024/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 6 Mei 2024.
"Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana penghinaan dan/atau penyalahgunaan wewenang terkait penyampaian kepada pers tentang pelanggaran etik pimpinan KPK atas nama Nurul Ghufron sudah cukup bukti dan siap disidangkan dan penanganan pemeriksaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK terkait dugaan intervensi mutasi ASN Kementan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 421 KUHP, yang terjadi di Jakarta pada kurun waktu bulan Januari-Mei 2024," tulis surat laporan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







