Kasus Pemerasan dan Pengancaman Ria Ricis Naik Tahap Penyidikan
Dwana Muhfaqdilla | 11 Juni 2024, 11:57 WIB

AKURAT.CO Polisi menyampaikan perkembangan terkini kasus artis Ria Ricis yang diduga diancam dan diperas hingga merugikan materi senilai Rp300 juta. Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.
"Kasus dugaan pemerasan yang dialami saudari RR sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di kantornya, Selasa (11/6/2024).
Baca Juga: Ria Ricis Berikan Bantuan Alat Belajar kepada Siswa SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta
Penaikan ke tahap penyidikan ini diputuskan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. Sampai saat ini, pihaknya masih mendalami kasus ini.
Sebelumnya diberitakan, artis Ria Ricis telah melapor ke Polda Metro Jaya setelah diduga menjadi korban pemerasan. Bahkan, dirinya mengaku diancam akan disebarkannya foto dan video pribadi miliknya jika tidak dituruti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pihaknya menerima laporan atas hal ini pada 7 Juni 2024.
"Sekitar 7 Juni ada kasus terkait pengancaman yang dialami oleh saudari RY alias RR. Beliau membuat laporan karena menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6/2024).
Dia menjelaskan, Ria Ricis mengaku dihubungi oleh seseorang bernama Jacky dan diminta uang Rp300 juta agar foto dan videonya tak disebar. "Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas Nama Jacky," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








