Sita Ponsel Hasto Kristiyanto, Penyidik KPK Punya Alasan dan Petunjuk Kuat

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini memiliki alasan dan petunjuk, sehingga memutuskan untuk menyita ponsel atau handphone milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Hal tersebut disampaikan eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, merespons upaya pelaporan Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bakti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh pengacara asisten Hasto, Kusnadi.
"Tentu Rossa (Kasatgas Penyidikan KPK) punya alasan kuat dan petunjuk sekaligus juga memang kewenangan penyidik," kata Yudi melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Menurutnya, Rossa yang pernah jadi koleganya di KPK adalah penyidik terbaik miliki lembaga antirasuah saat ini. Rossa telah menandatangani kasus korupsi yang besar, seperti proyek e-KTP dan terbaru menjadi pemimpin dalam kasus yang melibatkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
"Untuk itu, semua pihak harus patuh kepada hukum dan menunggu hasil analisis penyidik terhadap barang bukti tersebut," kata dia.
Baca Juga: PDIP Kecam Penyidik KPK yang Kelabui Staf Hasto untuk Sita Tas dan Ponsel
Dia meyakini, Rossa paham resiko yang harus dia hadapi ketika menjadi penyidik KPK. Apalagi momen empat tahun yang lalu ketika Rossa sempat dipulangkan oleh Firli Bahuri karena diduga menghambat penyidikan Harun Masiku.
"Sebelumnya bahkan dia sempat dikembalikan oleh Ketua KPK saat itu Firli Bahuri saat OTT Komisioner KPU, yang akhirnya setelah polemik di publik dia kembali menjadi penyidik KPK dan menunjukan prestasi memberantas korupsi," kata dia.
Sebelumnya, Pengacara Ronny Talapessy yang merupakan kuasa hukum dari Kusnadi, Staf Sekjen PDIP Hasto melaporkan tim penyidik KPK bernama Rosa Purba Bekti ke Dewas KPK.
Pelaporan dilakukan buntut dari penyitaan HP yang dilakukan penyidik KPK saat memeriksa Hasto, Senin (10/6/2024).
Menurut Ronny, tim penyidik menyita 3 unit handphone, terdiri dari 2 handphone milik Hasto dan 1 handphone milik Kusnadi. Selanjutnya, juga disita buku catatan agenda Hasto, serta 2 kartu ATM milik Kusnadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









