Apes... Petugas Dishub yang Viral Memalak Sopir di Jakbar Kena Sanksi Penurunan Pangkat, Penghasilannya Juga Dipotong 30 Persen

AKURAT.CO Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan sanksi penurunan pangkat kepada oknum petugas yang melakukan pemalakan atau pungutan liar sopir truk di wilayah Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Syarifudin, mengatakan, pihaknya sudah memberikan sanksi terhadap petugas Dishub bernama Slamet Riyadi, yang bertugas pada Bidang DaLops LLAJ Dishub DKI Jakarta.
"Dishub DKI Jakarta sudah bertindak, terkait video petugas yang melakukan pungutan liar di Jalan Daan Mogot Raya, Jakarta Barat. Proses pendalaman kejadian dan pemeriksaan telah dilakukan secara menyeluruh terhadap petugas yang bersangkutan," jelasnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (12/6/2024).
Dishub DKI Jakarta telah mengambil tindakan disiplin terhadap petugas yang berada dalam video viral tersebut karena telah melanggar ketentuan Pasal 3 huruf (d) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 kewajiban menaati ketentuan peraturan perundang-undangan juncto Pasal 5 huruf (g) melakukan pungutan di luar ketentuan PP Nomor 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga: HEBOH Selebgram Zoe Levana Terjebak di Jalur TransJakarta, Begini Respons Dishub
Saat ini, Slamet Riyadi telah diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Penjatuhan hukuman disiplin tingkat sedang ketiga, berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun. Dipotong tambahan penghasilan pegawai (TPP) 30 persen dari jumlah TPP bersih yang akan diterima selama 12 bulan kepada saudara Slamet Riyadi," jelas Syarifudin.
Sebelumnya, video aksi pemalakan yang dilakukan Slamet Riyadi viral di media sosial dan menjadi pergunjingan netizen.
Aksi petugas Dishub DKI Jakarta itu direkam oleh seorang sopir truk yang diberhentikan karena KIR kendaraannya mati.
Sang sopir diminta uang sebesar Rp50 ribu oleh Slamet Riyadi dengan dalih sebagai uang rokok.
Sopir dalam video tersebut mengaku hanya punya uang Rp52 ribu dan akan digunakan untuk mengisi BBM karena pembayaran logistik baru diberikan oleh pengirim usai mengantarkan barang di tempat tujuan.
Baca Juga: PLN Cabut Listrik Pedagang Martabak Usai Viral Kasus Dishub, Netizen: Gak Setoran, Gak Aman!
Slamet Riyadi pun terkesan memaksa dengan berbagai alasan yang disampaikannya kepada sopir truk.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





