Akurat
Pemprov Sumsel

Anak Buah Hasto Lapor ke Dewas dan Komnas HAM Soal Penyitaan Ponsel, KPK: Silakan Saja

Oktaviani | 13 Juni 2024, 08:38 WIB
Anak Buah Hasto Lapor ke Dewas dan Komnas HAM Soal Penyitaan Ponsel, KPK: Silakan Saja

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ambil pusing dengan langkah anak buah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas atau Dewas dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Laporan kepada Dewas dan Komnas HAM dibuat Kusnadi merupakan buntut dari penyitaan sejumlah barang miliknya, dan Hasto oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.

"Silakan saja melaporkan ke mana-mana, di mana pintu itu terbuka. Kan hak dari warga negara. Siapa pun boleh melaporkan kalau merasa haknya dilanggar," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga: Buku Agenda DPP PDIP Milik Hasto Juga Dirampas KPK, Ronny Talapessy: Itu Marwah Partai!

Pimpinan KPK yang karib disapa Alex itu meyakini penyitaan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, dan tidak melanggar hak asasi manusia.

"Kalau itu menurut yang bersangkutan pelanggaran asasi, ya lapornya ke Komnas HAM kan begitu. Ya silakan saja, enggak ada persoalan," kata Alex.

Sebelumnya, Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bakti dilaporkan ke Dewas KPK oleh pengacara asisten Hasto, Kusnadi, beberapa hari lalu.

Kemudian, Kusnadi mengadu ke Komnas HAM, Rabu (12/6/2024). Dia melaporkan peristiwa interogasi dan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK terhadap dirinya.

KPK kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi. Hasto diduga dipanggil penyidik untuk didalami mengenai informasi baru dugaan keberadaan Harun. Selain keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
S