Akurat
Pemprov Sumsel

KPK Periksa Wisnu Wardhana Terkait Dugaan Korupsi Investasi Bodong PT Taspen

Oktaviani | 13 Juni 2024, 16:23 WIB
KPK Periksa Wisnu Wardhana Terkait Dugaan Korupsi Investasi Bodong PT Taspen

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris Utama Insight Investments Anak Agung Gde Wisnu Wardhana, terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif di lingkungan PT Taspen (Persero).

Tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Wisnu Wardana diperiksa sebagai saksi, Kamis (13/6/2024).Namun, Budi belum mengetahui keterkaitan Wisnu Wardana dalam sengkarut dugaan rasuah yang merugikan negara ini.

Baca Juga: KPK Cecar Mantan Istri Antonius Kosasih Soal Aliran Uang Korupsi di PT Taspen

KPK diketahui telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi di PT Taspen ini ke tahap penyidikan. Lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Berdasarkan informasi, pihak yang telah dijerat dalam perkara ini yakni mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N. S. Kosasih dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Keduanya juga telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga September 2024. Dalam proses penyidikan kasus ini, tim penyidik juga telah menggeledah kantor PT Taspen (Persero) dan PT Insight Investments Management.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
S