DKPP Diultimatum Segera Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari

AKURAT.CO Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kebanjiran surat terbuka yang dikirim sejumlah pegiat pemilu. Mereka meminta DKPP memberikan sanksi maksimal kepada Hasyim Asy'ari berupa pemecatan dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Surat terbuka yang dilayangkan sejumlah pegiat Pemilu itu ditandatangani antara lain Prof Ramlan Surbakti PhD (Guru Besar FISIP Unair, Wakil Ketua KPU 2001-2007), Mike Verawati (Ketua Koalisi Perempuan Indonesia), Misthohizzaman (ICW), Ika Agustina (INFID), Hadar Nafis Gumay (Network for Democracy and Electoral Integrity, Kalyanamitra Listyowati dan Evi Novida Ginting Manik.
Baca Juga: Tak Semua Komisioner Hadir di RDP dengan Komisi II, Hasyim Asy'ari: Kami Harus Bagi Tugas
"Surat terbuka ini kami buat semata menyakini bahwa sebagai lembaga penegak etika dan kehormatan penyelenggara Pemilu DKPP sepenuhnya akan berbuat dan bertindak adil," bunyi surat terbuka itu.
Para tokoh pegiat Pemilu itu beranggapan perbuatan Hasyim Asy'ari yang terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT.
Hal itu dinilai sebagai sebuah tindakan yang tidak dapat dimaafkan, apalagi dibenarkan, karena menciderai nilai-nilai demokrasi, melanggar HAM, serta tidak sejalan dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam kode etik dan pedoman perilaku bagi penyelenggara Pemilu.
"Untuk itu, penyelenggara Pemilu yang melakukan kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik dan pedoman perilaku bagi penyelenggara Pemilu yang harus mendapatkan hukuman maksimal berupa pemberhentian tetap dari keanggotaan penyelenggara Pemilu," demikian tuntutan para pegiat Pemilu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








