Akurat
Pemprov Sumsel

Tiba di KPK, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Langsung Diperiksa Penyidik

Oktaviani | 19 Juni 2024, 11:45 WIB
Tiba di KPK, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Langsung Diperiksa Penyidik
 
AKURAT.CO Staf dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto yang bernama Kusnadi, memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Rabu (19/6/2024).
 
Kusnadi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 yang menjerat eks Caleg PDIP Harun Masiku.
 
 
Kusnadi hadir dengan didampingi Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) di bawah nakhoda Petrus Selestinus. Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.03 WIB.
 
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saksi atas nama Kusnadi sedang menjalani proses pemeriksaan.
 
"Benar saksi atas nama Kusnadi, sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan," ujar Tessa kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).
 
penyidik KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Kusnadi, staf atau ajudan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
 
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Kusnadi dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada hari, Rabu (19/6/2024).
 
"Untuk Kusnadi dijadwalkan besok Rabu," kata Tessa Mahardhika Sugiarto dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).
 
KPK kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Dia diduga dipanggil penyidik untuk pendalaman terkait informasi baru dugaan keberadaan Harun. Selain keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku.
 
Saat melakukan pemeriksaan, KPK menyita ponsel milik sekjen partai berlambang banteng moncong putih itu.
 
Selain ponsel milik Hasto, penyidik juga merampas ponsel milik staf Hasto bernama Kusnadi, dan buku partai berisi catatan pertemuan antara Megawati Soekarnoputri dengan Hasto.
 
KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan kepada anak buah Hasto Kristiyanto, Kusnadi, Kamis (13/6/2024). Namun yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan KPK dengan alasan baru mendapat surat panggilan, Rabu (12/6/2024) malam.
 
"Panggilan itu baru tadi malam sampai. Sebagai penyidik profesional di KPK kita sering sesalkan dalam banyak hal panggilan itu datangnya mendadak. Padahal KUHAP syaratnya harus tiga hari paling kurang, tetapi ini baru tadi malam untuk hari ini," kata kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (13/6/2024).
 
Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelajar atau mahasiswa dan pengacara terkait penyidikan dan pencarian tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Harun Masiku (HM).
 
Adapun dua mahasiswa yang diperiksa yakni, Melita De Grave dan Hugo Ganda. Sedangkan seorang advokat yang diperiksa bernama Simon Petrus.
 
Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Pemberian dilakukan agar bisa duduk sebagai anggota DPR lewat pergantian antar waktu atau PAW.
 
 
Harun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020. Terbaru, KPK menginformasikan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku pada Jumat, 30 Juli 2023.
 
Akan tetapi, sampai saat ini pencarian mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu belum membuahkan hasil.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
R