Korban Pelecehan Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Minta Polda Metro Segera Tentukan Tersangka
Dwana Muhfaqdilla | 19 Juni 2024, 22:00 WIB

AKURAT.CO Dua korban yang diduga dilecehkan rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno, berinisial RZ dan DF, telah selesai melakukan pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/6/2024).
Kuasa hukum RZ dan DF, Yansen Ohoirat mengatakan, kedua korban dicecar kurang lebih 20 pertanyaan saat diperiksa penyidik kepolisian.
“20 pertanyaan tersebut telah dijawab dengan baik dan benar ya, artinya di sini korban sudah menjelaskan hak-hak hukumnya sebagai perempuan dan seorang pelapor,” katanya.
Baca Juga: Serunya Modena Ubud Food Festival 2024, Banyak Kuliner dan Komunitas Lokal, Rugi Enggak Nengok!
Yansen menjelaskan, pemeriksaan kali ini lebih kepada konfirmasi lanjutan mengenai kronologi awal dugaan pelecehan seksual yang dialami kedua kliennya. Dengan ini, ia mengharapkan sosok tersangka cepat ditetapkan.
“Bahwa kami berharap ini bisa berproses dengan cepat dan tentukan siapa tersangkanya, agar publik pun bisa mengetahui fakta yang sebenarnya seperti apa,” tuturnya.
Selain itu, berdasarkan data yang dipegang kuasa hukum, sosok yang diduga menjadi korban dari Edie berjumlah sembilan orang. Hanya saja yang berani melaporkan hanya dua orang.
“Tapi tujuh dari itu tidak berani, dalam hal ini ya konsekuensi hukum yang mereka pikirkan juga akan berdampak, apalagi yang mereka laporkan ini adalah seorang petinggi,” tukas Yansen.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH), telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Perkembangan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum rektor di sebuah universitas swasta, bahwa perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di kantornya, Jumat (14/6/2024).
"Penyidikan sekarang adalah proses yang dilakukan penyidik untuk membuat terang peristiwa pidana dan menentukan siapa tersangkanya," lanjutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









