Pihak Polda Jabar Tak Hadir, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Diundur pada 1 Juli 2024

AKURAT.CO Pengadilan Negeri (PN) Bandung menunda sidang praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan alias Perong atas kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 2016 silam.
Pada awalnya, persidangan dibuka oleh hakim tunggal Eman Sulaeman, kemudian pihak pemohon memperlihatkan berkas kepada majelis hakim. Namun, pihak Polda Jabar selaku termohon tidak datang sehingga persidangan diharuskan ditunda pada 1 Juli 2024.
"Karena termohon tidak hadir kita panggil lagi 1 Juli 2024. Datang atau tidak kita lanjut. Perlu saya tegaskan saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini. Jangan ada asumsi aneh," katanya di PN Bandung, Senin (24/6/2024).
Baca Juga: Kuasa Hukum Yakin Pegi Setiawan Menang Gugatan Praperadilan
Sebelumnya, Pegi Setiawan telah mengajukan gugatan praperadilan ke PN Bandung lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar. Oleh karena itu, pihaknya meminta Komisi Yudisial (KY) untuk memonitor persidangan pra peradilan tersebut.
"Tujuan kami datang kesini adalah agar KY memonitor persidangan terutama persidangan pra peradilan, pra peradilan telah kami daftarkan kemarin dan insyaallah tidak begitu lama lagi akan sidang," kata kuasa hukum Pergi, Marwan Iswandi, di Kantor KY, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
Setelah ke KY, dirinya mengancam akan membawa kasus ini ke badan pengawas Mahkamah Agung (MA), jika memang nantinya ada indikasi perbuatan melanggar hukum.
"Kalau ada indikasi perbuatan melanggar hukum, saya akan mengambil langkah-langkah preventif ke Komisi III, Komisi Yudisial, saya pun nanti akan datang ke badan pengawas Mahkamah Agung," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







