Akurat
Pemprov Sumsel

Ketua Panitia Konser Tangerang Lentera Festival Ditangkap Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan

Dwana Muhfaqdilla | 26 Juni 2024, 17:00 WIB
Ketua Panitia Konser Tangerang Lentera Festival Ditangkap Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan

AKURAT.CO Ketua Panitia Konser Tangerang Lentera Festival, Muhammad Dian Permana, diamankan polisi terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan dari penyelenggaraan konser.

Diketahui, Konser Tangerang Lentera Festival berujung ricuh hingga sejumlah fasilitas yang berada di panggung dibakar oleh para penonton yang hadir.

"Iya sudah (Dian Permana ditangkap)," kata Kapolres Kabupaten Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/6/2024).

Meski begitu, Baktiar belum menjelaskan lebih detail terkait kronologis penangkapan. Dia menjelaskan, pelaku diamankan hari ini di Leuwidamar Baduy, Lebak, Banten.

Baca Juga: VIRAL Konser Lentera Festival 2024 Dibatalkan, Kunto Aji Kecam Ulah Penonton yang Rusak Properti hingga Rugikan Vendor!

Diketahui, telah terjadi peristiwa kerusuhan dalam Konser Tangerang Lentera Festival di Lapangan Sepak Bola Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (23/6/2024).

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi mengatakan, peristiwa kerusuhan bermula pada pukul 19.00 WIB, saat penonton kecewa setelah mengetahui musisi yang dijanjikan tak kunjung muncul.

"Awalnya pada pukul 19.00 WIB, penonton ini bingung lihat panggung gelap dan tidak ada artisnya. Padahal konser mulai sekitar pukul 20.00 WIB," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/6/2024).

Akhirnya, kekesalan penonton pun memuncak pada pukul 20.00 WIB. Penonton mengamuk dan mulai menaiki area panggung dan merusak sejumlah properti.

"Betul ada yang dibakar, itu sound system-nya. Kerusuhan itu terjadi sampai pukul 20.30 WIB. Hingga akhirnya, dapat kami bubarkan dan beri imbauan ke penonton," tukasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.