Kasus Dugaan Investasi Fiktif, KPK Periksa Manajer Divisi Perbendaharaan PT Taspen
Oktaviani | 27 Juni 2024, 12:24 WIB

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manajer Divisi Perbendaharaan PT Taspen, Maphilinda Sundari.
Maphilinda Sundari bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi, terkait dugaan kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
"Hari ini bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Maphilinda Sundari," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).
Baca Juga: Rusuh di Kenya, 99 WNI dalam Kondisi Aman
Namun, Tessa belum menjelaskan perihal yang akan didalami penyidik kepada Maphilinda Sundari. Belakangan, penyidik mendalami dugaan kegiatan investasi fiktif dalam kasus ini.
Berdasarkan informasi, Maphilinda Sundari diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Taspen non aktif, Antonius N.S Kosasih.
Sebelumnya penyidik telah memeriksa Dirut Taspen non aktif, Antonius N.S Kosasih terkait kebijakan penempatan dana sebesar Rp1 triliun.
Hal tersebut diketahui setelah penyidik memeriksa Kosasih dalam kasus dugaan korupsi di PT Taspen, Rabu (8/5/2024).
KPK sendiri telah menyinggung status Kosasih. KPK menyebut Kosasih telah berstatus tersangka.
"Tadi juga salah satu (pihak) dipanggil. Tersangkanya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa, (7/5/2024).
KPK diketahui telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi di PT Taspen ini ke tahap penyidikan. Lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Berdasarkan informasi, pihak yang telah dijerat dalam perkara ini yakni mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N. S. Kosasih dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Baca Juga: Kenapa Seseorang Bisa Disebut Habib?
Keduanya juga telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga September 2024.
Dalam proses penyidikan kasus ini, tim penyidik juga telah menggeledah kantor PT Taspen (Persero) dan PT Insight Investments Management.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









