Anak Kandung Bunuh Ayah Sendiri di Duren Sawit Jaktim, Sang Adik Nyusul Jadi Tersangka Baru
Dwana Muhfaqdilla | 2 Juli 2024, 15:11 WIB

AKURAT.CO Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus anak kandung berinisial KS (17) yang membunuh ayahnya sendiri di Duren Sawit, Jakarta Timur. Tersangka baru ini merupakan adik dari KS yang berinisial PA (16).
“Setelah dilakukan pendalaman, pemeriksaan intensif pendekatan oleh penyidik Polwan, ini ditemukan fakta dan bukti bahwa saudari PA (16) atau adik dari KS, juga ditetapkan karena diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap bapaknya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di kantornya, Selasa (2/7/2024).
Baca Juga: Penyelidikan PBB: Pembunuhan Skala Besar di Gaza Merupakan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan
Dengan demikian, tersangka dalam kasus ini ada dua yakni PA dan KS.
Ade Ary menjelaskan, PA diduga berperan memukul kepala korban dua kali dengan kayu papan cucian dan KS diduga berperan menusuk korban dua kali dengan pisau dapur.
“Pisau dapur dan kayu papan cucian telah disita oleh penyidik, ada bekas darah di sana dan telah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris sudah dicek itu identik dengan darah korban,” ungkapnya.
Dari penelusuran awal, keduanya melakukan tindakan tersebut lantaran merasa sakit hati sering dipukuli dan tidak dikasih makan oleh korban yang juga ayahnya. Kemudian, ayahnya juga sempat menyebut kedua pelaku sebagai anak haram dan anak tak berguna.
“Saat ini, Anak KS dan Anak PA sedang dilakukan observasi psikiatrikum di Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk mendalami kesehatan mental psikologis, kejiwaan kedua anak ini,” tukasnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







