Kirim Emoji Peluk Cium Bukti Kelakuan Nakal Ketua KPU

AKURAT.CO Sidang pembacaan putusan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap fakta korban yang sering digoda Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.
"Bahwa teradu sejak awal pertemuan dengan pengadu memiliki intensitas untuk memberikan perlakuan khusus kepada pengadu melalui percakapan 'pandangan pertama turun ke hati' dan emoji peluk," kata Anggota DKPP, Tio Aliansyah, di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Diberitakan sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari sebagai ketua sekaligus anggota KPU yang berlaku mulai hari ini.
Baca Juga: Tak Mau Usung Anies-Iman, PKB Justru Buka Peluang Kerja Sama dengan PDIP
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua dan merangkap anggota KPU, terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito, saat membacakan amar putusan.
Putusan sidang ini dibacakan lima anggota Majelis Hakim DKPP secara bergantian, yakni Heddy Lugito, Muhammad Tio Aliansyah, Ratna Dewi Pettalolo, J. Kristiadi dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Berikut putusan DKPP terhadap Ketua KPU, Hasyim Asy'ari:
1. Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya.
2. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU RI merangkap anggota KPU sejak putusan ini dibacakan.
3. Presiden RI untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak dibacakan.
4. Memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi putusan ini.
Baca Juga: KPK Sita 6 Rumah dan 2 Apartemen dari 3 Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







