Akurat
Pemprov Sumsel

KPK Duga Dana Rp1 Triliun Taspen Digunakan untuk 3 Investasi

Oktaviani | 6 Juli 2024, 17:35 WIB
KPK Duga Dana Rp1 Triliun Taspen Digunakan untuk 3 Investasi

AKURAT.CO Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Asep Rahayu, menduga dana insvestasi senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero), digunakan untuk tiga jenis investasi.

"Kalau tidak salah itu ada 3 jenis usaha ya, 3 jenis model," kata Asep saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2024).

Namun, Asep belum memberikan rincian lebih dalam pada kasus pengadaan fiktif ini. "Nah ini digunakan untuk investasinya," katanya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Investasi Fiktif, KPK Periksa Manajer Divisi Perbendaharaan PT Taspen

KPK diketahui tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen. Kasus itu terjadu pada tahun anggaran 2019 dengan melibatkan perusahaan lainnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tersangka, namun belum mengumumkannya secara resmi. Kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Ada 2 orang yang sudah dicegah yaitu Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto yang merupakan Dirut PT Insight Investments Management. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menonaktifkan Antonius NS Kosasih dari jabatannya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
S