Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Penembakan Anggota DPRD Lampung Tengah

AKURAT.CO Polisi telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus penembakan yang melibatkan anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam (MSM), yang menewaskan seorang warga bernama Salam (35).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, mengatakan, tersangka baru tersebut berinisial S, yang merupakan orang kepercayaan MSM.
"Betul, saat ini penyidikan diambil alih Ditreskrimum Polda Lampung, dan sudah ada juga penetapan satu tersangka lagi dengan inisial S," katanya kepada wartawan, Senin (8/7/2024).
Baca Juga: Gerindra Pantau Popularitas Kaesang dan Ahmad Luthfi untuk Pilgub Jateng 2024
Umi menjelaskan bahwa S ditetapkan sebagai tersangka karena berperan dalam menyembunyikan senjata api yang digunakan MSM setelah insiden peluru nyasar yang mengenai korban.
"Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua pucuk senjata api milik tersangka MSM di rumah S yang terletak di Kelurahan Bumi Nabung Timur, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah," ungkapnya.
Saat ini, empat saksi telah diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Lampung. Tersangka S dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHP juncto Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 atas keterlibatan dalam kepemilikan senjata api milik MSM.
Pihak kepolisian masih mendalami asal usul kepemilikan senjata api yang diperoleh dan dikuasai oleh MSM.
Baca Juga: Sidang Dilanjut, Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Penghuni Penjara Lagi
Umi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
"Kami juga meminta dan memohon kepada masyarakat yang mengetahui peristiwa ini untuk menjadi saksi, agar kasus ini dapat ditangani dengan baik," tandasnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam (42), telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menembak kepala seorang warga, Salam (35), hingga tewas.
Penembakan tersebut terjadi saat pesta pernikahan di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (6/7/2024).
Baca Juga: Begini Respons Alexander KPK Soal Tantangan Megawati Soekarnoputri
“Kami telah melakukan gelar perkara atas kasus penembakan ini. MSM resmi ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, dalam konferensi pers di kantornya, Minggu (7/7/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








