Tim Hukum PDIP Tuduh Penyidik KPK AKBP Rossa Lakukan Pelanggaran Etik Berat, Laporkan ke Dewas KPK

AKURAT.CO Tim Hukum DPP PDIP kembali melaporkan penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Kami dari Tim Hukum DPP PDIP, hari ini untuk kedua kalinya melaporkan Saudara Rossa atas pelanggaran etik berat. Pada 3 Juli lalu, Rossa dan 15 penyidik KPK lainnya datang ke rumah Donny Istiqomah untuk melakukan pemeriksaan, penggeledahan, dan penyitaan," kata kuasa hukum PDIP, Johannes Tobing, seusai membuat laporan kepada Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).
Johannes mengatakan, segala penggeledahan, penyitaan, dan pemeriksaan itu dilakukan oleh Rossa dan penyidik lainnya selama kurang lebih empat jam.
Baca Juga: Kasus Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Tim Hukum PDIP
"Kami mendapat informasi bahwa penggeledahan dan penyitaan itu tidak didasari surat perintah dan tidak ada izin dari ketua pengadilan, sebagaimana diatur oleh undang-undang," jelas Johannes.
Selain itu, ia mengklaim bahwa penyidik KPK melakukan intimidasi kepada Donny di hadapan anak-anak dan istrinya.
"Anaknya yang berusia enam tahun dan bayi berusia sembilan bulan menjadi trauma karena intimidasi tersebut. Anak sulung Donny tidak bisa tidur karena menangis dan bertanya mengapa banyak orang di rumah," beber Johannes.
Ia menambahkan bahwa seharusnya penyidik KPK bisa memanggil Donny untuk proses pemeriksaan tanpa melakukan penggeledahan yang mengganggu.
Baca Juga: Status Tersangka Pegi Dicabut, DPR Minta Polda Jabar Investigasi
"Kirimkan saja surat, panggil Saudara Donny baik-baik untuk datang ke KPK. Tidak perlu menggunakan cara-cara seperti itu. Yang paling membuat Saudara Donny terganggu adalah adanya bujuk rayu dari Saudara Rossa untuk mengaku terkait perkara Harun Masiku," jelasnya.
Johannes menyampaikan bahwa Donny sudah menegaskan bahwa keterangannya terkait kasus Harun Masiku sudah disampaikan di pengadilan. Oleh karena itu, upaya yang dilakukan Rossa dan penyidik KPK lainnya sangat mengganggu.
"Kasus ini sudah diputuskan oleh pengadilan dan sudah inkrah. Tetapi Saudara Rossa masih saja melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Kami bahkan mendapat informasi bahwa akan ada lagi pemanggilan-panggilan," kata Johannes.
Baca Juga: Wimbledon: Tersingkir di 16 Besar Ganda Putri, Aldila Masih Punya Peluang di Ganda Campuran
Menurut Johannes, para penyidik menyita empat ponsel, dua di antaranya milik istri Donny. Yang lucunya, ponsel milik Donny sendiri tidak disita.
"Ini yang membuat kami bingung. Yang tidak ada muatan materi perkara malah disita, yang seharusnya ada malah tidak disita," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








