Per Hari Ini, 38.194 Orang Ditangkap atas Kasus Peredaran Narkoba

AKURAT.CO Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, mengungkap kasus-kasus peredaran narkoba pada periode 21 September 2023 sampai 9 Juli 2024. Selama periode tersebut, Polri berhasil mengamankan 38.194 tersangka.
"Berhasil menangkap 38.194 tersangka, di mana 31.880 sedang menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi," kata Kasatgas P3GN Polri, Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (9/7/2024).
Selain itu, pihaknya juga telah menerbitkan 26.048 laporan polisi (LP) dan menyita sejumlah barang bukti, diantaranya sabu seberat 4,4 ton, ekstasi sebanyak 2.618.471 butir, dan ganja seberat 2,1 ton.
"Serta kokain seberat 11,4 kilogram, tembakau gorila seberat 1,28 ton, ketamine seberat 32,2 kilogram, heroin seberat 86 gram, serta obat keras sebanyak 16.704.357," ungkapnya.
Berdasarkan pengungkapan ini, Asep menyebutkan bahwa pihaknya telah berhasil menyelamatkan 42,8 juta jiwa di Indonesia. Adapun pemberantasan narkoba merupakan atensi dari Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Perlu kami sampaikan bahwa upaya pemberantasan narkoba ini merupakan atensi Presiden dan Pak Kapolri, dan tentunya ini atensi seluruh masyarakat Indonesia juga," tukas Asep.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







