AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa berupa penggeledahan, rumah anggota DPRD Jawa Timur (Jatim).
Penggeledahan yang dilakukan tim KPK merupakan pengembangan dari perkara kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim.
"Ya, penggeledahan kan salah satu kegiatan di tingkat penyidikan untuk melengkapi alat bukti," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga: Sinopsis Drakor Good Partner, Kisah Jang Na Ra dan Nam Ji Hyun yang Jadi Pengacara Perceraian
Dalam perkara ini, KPK telah menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, yang kemudian divonis hukuman sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
"Ini perkara lama. Pengembangan pokir dana hibah," katanya.
Dengan penyidikan ini, KPK telah menetapkan pihak yang menjadi tersangka. Namun, Alex belum membeberkan identitas pihak yang menyandang status tersangka kasus ini.
Kasus suap dana hibah dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sahat Tua pada akhir Desember 2022 lalu.
Sahat diduga menerima suap sebesar Rp5 miliar untuk mengurus alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








