Polisi Tak Tutup Kemungkinan Konfrontir di Kasus Dugaan Penggelapan Dana Suami BCL

AKURAT.CO Polres Jakarta Selatan (Jaksel) tak menutup kemungkinan dilakukannya konfrontir, dalam kasus dugaan penggelapan dana yang menyeret suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana.
"(Dalam kasus ini) tidak menutup kemungkinan dilakukan pemeriksaan konfrontir," kata Wakasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di kantornya, Selasa (16/7/2024).
Oleh karena itu, sampai saat ini pihaknya masih terus mempelajari kasus ini, termasuk apakah terdapat ketidaksesuaian antara keterangan dari pelapor, terlapor, bahkan saksi yang telah diperiksa.
"Bukan saja antara pelapor dengan terlapor, tetapi diantara para saksi, (jika) terdapat perbedaan keterangan terhadap suatu hal," tukasnya.
Baca Juga: Polisi Dalami Penggunaan Dana Perusahaan dalam Kasus Penggelapan oleh Tiko Aryawardhana
Selain itu, Yossi mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa delapan saksi dalam tingkat penyidikan kasus ini.
"Ke depannya tentu pasti akan ada lagi penambahan dari saksi-saksi yang harus kami mintai keterangan, untuk mengonfirmasi keterangan-keterangan yang kami dapatkan, dari saudara TA ataupun saksi-saksi yang lain," tutup Yossi.
Sebelumnya diberitakan, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana yang dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto (AW).
"Sore hari hingga malam ini, (Tiko) masih melanjutkan pemeriksaan minggu lalu terkait dengan pendalaman seputar penggunaan uang yang awalnya adalah modal yang dipakai untuk beroperasinya perusahaan tersebut dalam menjalankan bisnis food and beverage," kata Wakasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di kantornya, Selasa (16/7/2024).
Dengan sejumlah bukti yang dibawa Tiko, seperti data perbankan dan pernyataan supplier, penyidik masih terus mendalami kasus ini.
"Kesempatan di hari ini, penyidik masih terus mendalami jenis-jenis penggunaan atas uang modal tersebut, dipakai untuk apa saja dan apakah saudara TA bisa menunjukan bukti penggunaan uang," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








