Besok, Bareskrim Polri Bakal Gelar Perkara Ulang Kasus Vina Cirebon

AKURAT.CO Bareskrim Polri akan menggelar perkara ulang kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 2016 silam pada besok, Selasa (23/7/2024).
"Pihak Bareskrim sudah mengundang kami untuk gelar perkara besok jam 11 di Mabes Polri," kata kuasa hukum para terpidana kasus Vina, Roely Panggabean saat dihubungi wartawan, Senin (22/7/2024).
Roely mengatakan, bahwa dirinya mewakili enam terpidana kasus Vina, yakni Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Jaya, Eko Ramadhani, dan Rivaldi Aditya Wardana.
"Klien kami enam terpidana, minus sudirman," ungkapnya.
Sementara itu, dia mengaku belum mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Rencana tersebut sempat diutarakan ketika dirinya melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri.
Selain itu, informasi mengenai gelar perkara ulang ini pertama kali disampaikan oleh kuasa hukum lainnya dari para terpidana kasus Vina, Jutek Bongso. "Minggu depan ada gelar (perkara ulang) di Mabes Polri," katanya, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (21/7/2024).
Meski begitu, Jutek belum mengetahui gelar perkara ini akan dilakukan di direktorat apa. "(Undangan) dari Bareskrim. Belum tau unit mana. Nanti dikabari ya," tukas dia.
Selain itu, dia juga enggan mengungkapkan apakah gelar perkara ini merupakan tindak lanjut pelaporan yang telah dilayangkan ke Bareskrim Polri.
Diketahui, sampai saat ini sudah tiga pelaporan yang dilayangkan para terpidana yang diwakili Jutek dalam kasus Vina Cirebon.
Yang pertama adalah laporan terhadap saksi Abdul Pasren selaku Ketua RT 2 RW 10, Kelurahan Karyamulya, Kota Cirebon, terkait dugaan pemberian keterangan palsu. Selanjutnya, saksi Aep dan Dede yang juga diduga memberikan keterangan palsu.
Yang terakhir adalah pelaporan terhadap ayah Eki, Iptu Rudiana, atas dugaan penganiayaan terhadap tujuh terpidana. Saat itu, Rudiana diduga telah menginjak-injak para terpidana hingga memaksa mereka untuk meminum air kencing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








