Dianggap Jadi Saksi Penting bagi Terpidana Kasus Vina, Dede Minta Perlindungan ke LPSK

AKURAT.CO Saksi kasus Vina Cirebon, Dede, telah meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sebab, dirinya dianggap sebagai saksi penting bagi para terpidana yang saat ini mendekam di penjara.
"Dia saksi yang memiliki peran yang sangat penting untuk membuka tabir kasus saat ini, maka pencegahan dari berbagai kemungkinan kan harus dilakukan sejak dini, karena ini menyangkut keselamatan bukan hanya keselamatan Dede," kata mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi di Bareskrim Polri, Selasa (23/7/2024).
Tak hanya Dede, enam terpidana lain yang mendekam di penjara juga mengajukan perlindungan ke LPSK. Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso mengatakan, enam terpidana tersebut perlu diberi perlindungan agar berani bersuara.
Enam terpidana yang dimaksud adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, dan Rivaldi Aditya Wardana.
Baca Juga: Bareskrim Gelar Perkara Terkait Dugaan Keterangan Palsu Aep dan Dede dalam Kasus Vina
"Supaya mereka bisa tenang dan bisa menyampaikan apa yang mereka ketahui secara benar dan tidak ada ketakutan, tidak perlu ada kekhawatiran ketika mereka berbicara, itu tujuannya," jelas dia.
Oleh karena itu, dia berharap kasus Vina Cirebon menjadi semakin terang benderang. Di tambah, saat ini Dede mengakui telah memberikan keterangan palsu.
"Kita tujuannya ingin membuka peristiwa ini sejelas-jelasnya," tukas dia.
Sebelumnya, salah satu saksi dalam kasus Vina Cirebon, Dede, menyatakan kesiapannya untuk mendapatkan hukuman penjara, asalkan para terpidana dibebaskan.
Pasalnya, Dede merasa bersalah lantaran telah memberikan keterangan palsu yang membuat ketujuh terpidana mendekam di penjara seumur hidup.
"Sangat bersedia (mendapatkan hukuman penjara). Yang penting tujuh terpidana itu, saya mau (mereka) keluar bebas seperti kehidupan saya kemarin. Saya merasa bersalah. Saya siap meskipun saya harus dipenjara menggantikan tujuh orang itu," kata Dede di Peradi Tower, Jakarta Timur, Senin (22/7/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








