Dianggap Jadi Saksi Penting bagi Terpidana Kasus Vina, Dede Minta Perlindungan ke LPSK

AKURAT.CO Saksi kasus Vina Cirebon, Dede, telah meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sebab, dirinya dianggap sebagai saksi penting bagi para terpidana yang saat ini mendekam di penjara.
"Dia saksi yang memiliki peran yang sangat penting untuk membuka tabir kasus saat ini, maka pencegahan dari berbagai kemungkinan kan harus dilakukan sejak dini, karena ini menyangkut keselamatan bukan hanya keselamatan Dede," kata mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi di Bareskrim Polri, Selasa (23/7/2024).
Tak hanya Dede, enam terpidana lain yang mendekam di penjara juga mengajukan perlindungan ke LPSK. Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso mengatakan, enam terpidana tersebut perlu diberi perlindungan agar berani bersuara.
Enam terpidana yang dimaksud adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, dan Rivaldi Aditya Wardana.
Baca Juga: Bareskrim Gelar Perkara Terkait Dugaan Keterangan Palsu Aep dan Dede dalam Kasus Vina
"Supaya mereka bisa tenang dan bisa menyampaikan apa yang mereka ketahui secara benar dan tidak ada ketakutan, tidak perlu ada kekhawatiran ketika mereka berbicara, itu tujuannya," jelas dia.
Oleh karena itu, dia berharap kasus Vina Cirebon menjadi semakin terang benderang. Di tambah, saat ini Dede mengakui telah memberikan keterangan palsu.
"Kita tujuannya ingin membuka peristiwa ini sejelas-jelasnya," tukas dia.
Sebelumnya, salah satu saksi dalam kasus Vina Cirebon, Dede, menyatakan kesiapannya untuk mendapatkan hukuman penjara, asalkan para terpidana dibebaskan.
Pasalnya, Dede merasa bersalah lantaran telah memberikan keterangan palsu yang membuat ketujuh terpidana mendekam di penjara seumur hidup.
"Sangat bersedia (mendapatkan hukuman penjara). Yang penting tujuh terpidana itu, saya mau (mereka) keluar bebas seperti kehidupan saya kemarin. Saya merasa bersalah. Saya siap meskipun saya harus dipenjara menggantikan tujuh orang itu," kata Dede di Peradi Tower, Jakarta Timur, Senin (22/7/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






