Akurat
Pemprov Sumsel

Bareskrim Bakal Periksa Benny Rhamdani Soal Sosok T Kendalikan Judi Online di Indonesia

Dwana Muhfaqdilla | 27 Juli 2024, 17:44 WIB
Bareskrim Bakal Periksa Benny Rhamdani Soal Sosok T Kendalikan Judi Online di Indonesia

AKURAT.CO Bareskrim Polri akan memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, untuk diperiksa terkait sosok berinisial T yang disebutnya mengendalikan judi online di Indonesia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi akan memanggil Benny pada Senin (29/7/2024).

"Direktorat Tipidum akan melakukan langkah-langkah untuk memanggil dalam hal ini terhadap saudara Benny Rhamdani (Kepala BP2MI) yang akan dilakukan proses pemanggilan untuk klarifikasi informasi yang didapat tersebut pada tanggal 29 Juli 2024," katanya di Mabes Polri, Sabtu (27/7/2024).

Trunoyudo mengungkapkan, dasar pemanggilan terhadap Benny adalah surat penyelidikan dari Dittipidum Bareskrim Polri terkait informasi yang sudah beredar luas di media massa.

Baca Juga: Menkominfo: Judi Online Itu Adalah Penipuan Terbesar

"Dasarnya surat penyelidikan dengan pelaporan informasi, baik itu pertanyaan teman-teman media, kemudian juga ada informasi yang disampaikan teman-teman media. Mendasari laporan informasi tersebut maka terbitlah surat perintah penyelidikan," tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengungkapkan sosok pengendali bisnis judi online di Indonesia adalah seseorang berinisial T.

"Nama depannya hanya bisa saya sebut dengan inisial T. Informasi ini saya sampaikan langsung di hadapan Presiden," kata Benny dalam sambutannya saat acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Kota Medan, pada Kamis (25/7/2024).

Benny mengungkapkan, laporan tersebut membuat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkejut. Menurutnya, meskipun identitas sosok T sudah diketahui, dia tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia.

"Presiden dan Pak Kapolri sangat terkejut, rapat terbatas saat itu cukup heboh. Orang ini tampaknya sulit disentuh oleh hukum sepanjang sejarah republik ini," jelas Benny.

"Boleh ditanya kepada Menko saat itu Pak Mahfud MD. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu," imbuhnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.