KPK Terbitkan Sprindik Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Oktaviani | 30 Juli 2024, 12:13 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik), terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Sprindik sudah terbit," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Atas penerbitan sprindik, lembaga antikorupsi telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Sayangnya, pimpinan KPK yang karib disapa Alex itu tidak merinci berapa jumlah tersangka dalam kasus LPEI ini.
Baca Juga: Waspada! Ini Bahaya Virus Oropouche yang Sebabkan Kematian di Brasil Akibat Gigitan Nyamuk
Alex memastikan pihaknya sudah mengantongi kecukupan bukti dalam meminta pertanggungjawaban hukum pelaku.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti penyidik meyakini patut diduga seseorang sebagai pelaku tindak pidana. Jadi penetapan tersangka bukan karena kesepakatan tapi berdasarkan kecukupan alat bukti," jelasnya.
KPK sebelumnya telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah empat orang bepergian ke luar negeri terkait pengusutan kasus ini.
Berdasarkan informasi, empat nama yang dicegah bepergian ke luar negeri yakni Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy, Jimmy Masrin.
Kemudian Direktur Utama PT Petro Energy, Newin Nugroho; Kepala Departemen Pembiayaan 3 Divisi Pembiayaan II LPEI, Muhammad Pradithya; dan Direktur Pelaksana 4 LPEI, Arif Setiawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








