Akurat
Pemprov Sumsel

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Anak 2 Tahun di Daycare Depok

Dwana Muhfaqdilla | 31 Juli 2024, 11:15 WIB
Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Anak 2 Tahun di Daycare Depok

AKURAT.CO Polisi akhirnya buka suara perihal kasus dugaan penganiayaan anak berusia 2 tahun oleh pemilik tempat penitipan anak (daycare), MI, di Kawasan Cimanggis, Depok.

Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui informasi tersebut. Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan.

"Sedang dalam penyelidikan (kasus dugaan penganiayaan anak di daycare Depok)," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (31/7/2024).

Baca Juga: KPAI Terima Laporan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Depok

Selain itu, sejumlah saksi telah diperiksa. Hanya saja, Arya tak merinci mengenai identitas atau siapa saja dari saksi tersebut. "Sudah ada beberapa (saksi yang diperiksa)," tukasnya.

Sebelumnya, ibu bernama Rizki Dwi Utari (28) bersama suaminya melaporkan pemilik penitipan anak (daycare) di Depok berinisial MI, atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya, MK (2).

Laporan tersebut dibuat di Polres Depok, Senin (29/7/2024) dan teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

"Jadi, untuk dugaan tindak pidana kekerasan ini telah kita laporkan itu di tanggal 29 Juli," kata Rizki kepada wartawan di KPAI, Selasa (30/7/2024).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.