Bikin Gaduh dan Halangi Proses Hukum, Benny Rhamdani Diadukan ke Bareskrim

AKURAT.CO Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, diadukan oleh elemen masyarakat ke Bareskrim.
Benny dinilai menghalangi proses penyelidikan kepolisian lantaran enggan mengungkap secara gamblang sosok inisial T yang disebutnya sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia.
"Kita ingin (Benny) membuka siapa aktor T tersebut karena itu diduga telah melanggar pasal 221 ayat 1 KUHP, maka kami laporan kepada Bareskrim untuk diminta untuk diadili," kata Hendra Ferdiansyah selaku pengadu dari LBH Rampai Nusantara di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Hendra menjelaskan, pernyataan Benny mengenai sosok T ini telah membuat gaduh masyarakat. Alangkah lebih baik agar Benny segera mengungkap sosok T kepada penyidik, terlebih judi online telah membuat masyarakat resah.
Baca Juga: Benny Rhamdani Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Sosok T Pengendali Bisnis Judi Online
"Judi online tuh betul-betul sangat meresahkan masyarakatlah, penyakit masyarakat yang betul-betul menurut saya ini sangat membahayakan bagi generasi kita," ucap dia.
Saat melaporkan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti, di antaranya pernyataan Benny di media mengenai sosok inisial T yang dengan jelas bisa disaksikan dan didengar oleh semua orang.
"Bahwasanya beliau dalam pembekalan pekerja migran di Medan, kalau tidak salah tanggal 23, sangat jelas itu membuat statemen, terlapor membuat gaduh di masyarakat sehingga kami dari LBH Rampai Nusantara ingin membuat laporan setelah mencermati," tukas dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri akan kembali melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani pada Kamis (1/8/2024).
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan pemeriksaan ini dilakukan lantaran Benny belum mengungkap secara jelas mengenai sosok inisial T.
"Iya, belum (sampai pokok materi). Sudah kita tanyakan tapi belum menjawab secara jelas siapa (mengenai sosok T)," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (29/7/2024).
Dia menjelaskan, dari 22 pertanyaan yang diberikan kepada Benny, semuanya belum sampai kepada pokok materi. Polisi hanya menanyakan tugas pokok ataupun kegiatan dari Benny.
"Yang bersangkutan tadi kan diperiksa, diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas," tukas dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







