PKS Minta Penegak Hukum Usut Tuntas 'Blok Medan' yang Seret Nama Bobby dan Kahiyang

AKURAT.CO Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, meminta penegak hukum untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap keterangan Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Di mana, ada kawasan tambang nikel milik putri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu, di Kabupaten Halmahera Timur bernama 'Blok Medan' yang mendapat perlakuan khusus terkait izin usaha tambang.
"Sekiranya info tersebut benar maka makin menambah runyam dunia pertambangan minerba (mineral dan batubara) yang sudah memprihatinkan. Tapi kalau info tersebut hanya gosip maka perlu ada klarifikasi dari Abdul Gani Kasuba," ujar Mulyanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Baca Juga: KPK Angkat Bicara Soal Nama Bobby Nasution Muncul dalam Sidang Korupsi Mantan Gubernur Malut
Dia menilai, pengusutan informasi yang menyeret nama-nama besar seperti Kahiyang dan suaminya, Bobby Nasution dalam kasus korupsi ini memerlukan penanganan yang objektif. Dia juga meminta ada transparansi dalam pengusutan kasus tersebut.
"Kasus ini sangat penting karena melibatkan sosok spesial dari keluarga Istana yang sangat dekat dengan pusat kekuasaan. Usut secara profesional, jangan sampai aparat penegak hukum terkesan lemah menghadapi kasus ini," tegasnya.
Dalam sidang kasus korupsi Abdul Gani Kasuba, muncul adanya kesaksian tentang pengurusan izin usaha tambang untuk perusahaan yang diduga milik Bobby Nasution. Abdul Gani Kasuba disebut menggunakan kode 'Blok Medan' untuk pengurusan izin tambang Bobby.
Namun, Abdul Gani Kasuba mengaku istilah 'Blok Medan' dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Bobby, yakni Kahiyang Ayu yang tak lain adalah anak kedua dari Presiden Jokowi.
Dia pun menuntut penegak hukum untuk mengusut pengakuan Abdul Gani Kasuba yang kini tengah menjalani sidang perkara suap agar tidak terjadi bola liar politik dan dapat merugikan salah satu pihak.
"Pengusutan harus dilakukan secara profesional dan transparan, karena kasus ini dapat menjadi barometer untuk mengukur kinerja aparat penegak hukum," ungkap Anggota Komisi VII DPR RI tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






