PKS Minta Penegak Hukum Usut Tuntas 'Blok Medan' yang Seret Nama Bobby dan Kahiyang

AKURAT.CO Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, meminta penegak hukum untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap keterangan Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Di mana, ada kawasan tambang nikel milik putri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu, di Kabupaten Halmahera Timur bernama 'Blok Medan' yang mendapat perlakuan khusus terkait izin usaha tambang.
"Sekiranya info tersebut benar maka makin menambah runyam dunia pertambangan minerba (mineral dan batubara) yang sudah memprihatinkan. Tapi kalau info tersebut hanya gosip maka perlu ada klarifikasi dari Abdul Gani Kasuba," ujar Mulyanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Baca Juga: KPK Angkat Bicara Soal Nama Bobby Nasution Muncul dalam Sidang Korupsi Mantan Gubernur Malut
Dia menilai, pengusutan informasi yang menyeret nama-nama besar seperti Kahiyang dan suaminya, Bobby Nasution dalam kasus korupsi ini memerlukan penanganan yang objektif. Dia juga meminta ada transparansi dalam pengusutan kasus tersebut.
"Kasus ini sangat penting karena melibatkan sosok spesial dari keluarga Istana yang sangat dekat dengan pusat kekuasaan. Usut secara profesional, jangan sampai aparat penegak hukum terkesan lemah menghadapi kasus ini," tegasnya.
Dalam sidang kasus korupsi Abdul Gani Kasuba, muncul adanya kesaksian tentang pengurusan izin usaha tambang untuk perusahaan yang diduga milik Bobby Nasution. Abdul Gani Kasuba disebut menggunakan kode 'Blok Medan' untuk pengurusan izin tambang Bobby.
Namun, Abdul Gani Kasuba mengaku istilah 'Blok Medan' dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Bobby, yakni Kahiyang Ayu yang tak lain adalah anak kedua dari Presiden Jokowi.
Dia pun menuntut penegak hukum untuk mengusut pengakuan Abdul Gani Kasuba yang kini tengah menjalani sidang perkara suap agar tidak terjadi bola liar politik dan dapat merugikan salah satu pihak.
"Pengusutan harus dilakukan secara profesional dan transparan, karena kasus ini dapat menjadi barometer untuk mengukur kinerja aparat penegak hukum," ungkap Anggota Komisi VII DPR RI tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






