14 Saksi Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Sudah Diperiksa, Termasuk Guru dan Suami Tersangka

AKURAT.CO Polisi telah memeriksa 14 saksi dalam kasus penganiayaan balita di daycare Wensen School Indonesia, Depok. Di antaranya suami pemilik daycare sekaligus tersangka Meita Irianty alias Tata Irianty, dan guru-guru di daycare tersebut.
"Saksi sudah 14 orang. Jadi ada guru-guru dari wensen school itu sudah. Dari suami, pelaku juga sudah. Dari orang tua korban, sudah. RT RW, sekuriti juga ada," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Baca Juga: Viral Influencer Parenting Aniaya Anak di Daycare, Bagaimana Islam Memandang Hal Ini?
Selain itu, tersangka sampai saat ini masih dibantarkan di Rumah Sakit Polri Kramatjati. Arya menegaskan, hal ini membuat proses penahanan Tata tertunda, tetapi proses hukum tetap dilakukan.
"Dibantarkan itu, apabila yang bersangkutan ini atau tersangka ini sakit, maka dia akan dilarikan ke rumah sakit. Dirawat di sana, lalu proses penahanannya tetap," ungkap dia.
Meski begitu, Arya belum bisa memastikan berapa lama tersangka akan dibantarkan. Yang pastinya, pihak kepolisian akan menunggu Tata sampai pulih untuk lanjut ditahan.
"Karena kita tidak ingin juga anak yang ada dalam kandungan terluka pelaku ini kenapa-kenapa. Anaknya kan enggak salah, jadi ibunya yang mempunyai tindakan yang salah. Sehingga kita mau nindak ibunya, tapi anaknya jangan sampai kenapa-kenapa," tukas Arya.
Diketahui, Meita Irianty sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan balita di daycare miliknya.
Dia dikenakan pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








