14 Saksi Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Sudah Diperiksa, Termasuk Guru dan Suami Tersangka

AKURAT.CO Polisi telah memeriksa 14 saksi dalam kasus penganiayaan balita di daycare Wensen School Indonesia, Depok. Di antaranya suami pemilik daycare sekaligus tersangka Meita Irianty alias Tata Irianty, dan guru-guru di daycare tersebut.
"Saksi sudah 14 orang. Jadi ada guru-guru dari wensen school itu sudah. Dari suami, pelaku juga sudah. Dari orang tua korban, sudah. RT RW, sekuriti juga ada," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Baca Juga: Viral Influencer Parenting Aniaya Anak di Daycare, Bagaimana Islam Memandang Hal Ini?
Selain itu, tersangka sampai saat ini masih dibantarkan di Rumah Sakit Polri Kramatjati. Arya menegaskan, hal ini membuat proses penahanan Tata tertunda, tetapi proses hukum tetap dilakukan.
"Dibantarkan itu, apabila yang bersangkutan ini atau tersangka ini sakit, maka dia akan dilarikan ke rumah sakit. Dirawat di sana, lalu proses penahanannya tetap," ungkap dia.
Meski begitu, Arya belum bisa memastikan berapa lama tersangka akan dibantarkan. Yang pastinya, pihak kepolisian akan menunggu Tata sampai pulih untuk lanjut ditahan.
"Karena kita tidak ingin juga anak yang ada dalam kandungan terluka pelaku ini kenapa-kenapa. Anaknya kan enggak salah, jadi ibunya yang mempunyai tindakan yang salah. Sehingga kita mau nindak ibunya, tapi anaknya jangan sampai kenapa-kenapa," tukas Arya.
Diketahui, Meita Irianty sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan balita di daycare miliknya.
Dia dikenakan pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








