KPK Sita Aset Rp27 Miliar Terkait Korupsi Proyek DJKA Kemenhub

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset kasus dugaan suap proyek di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan senilai Rp27 miliar.
Adapun sejumlah aset yang disita yakni, sembilan bidang rumah dan tanah senilai total Rp8,6 miliar, dan enam rekening deposito yang berada di dua perbankan dengan nilai total Rp10,2 miliar.
Lalu, empat obligasi di dua perbankan senilai masing-masing Rp4 miliar dengan bunga Rp600 juta serta Rp 2,2 miliar dengan bunga Rp300 juta. Tim penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp1,3 miliar.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Cecar Wasekjen PDIP Soal Pertemuan dengan Menhub Budi
"Total yang disita adalah sekurang-kurangnya sebesar Rp 27.433.065.497," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangan resmi, yang dikutip Akurat.co, Sabtu (10/8/2024).
Tessa menjelaskan, barang bukti itu disita KPK saat menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Semarang, dan Purwokerto sejak 22 Juli hingga 2 Agustus 2024 lalu.
"Dalam rangka kegiatan penggeledahan, penyitaan dan pemasangan plang atau tanda penyitaan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah," ujarnya.
Terkait kasus ini, KPK telah menjerat belasan orang dari unsur Kemenhub dan swasta sebagai tersangka. Beberapa di antaranya, pemilik perusahaan PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya.
Terakhir, KPK menahan pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semaran, Yofi Oktarisza, Kamis (13/6).
Tim penyidik dalam mengusut kasus ini telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Tim penyidik sempat menjadwalkan memeriksa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Jumat (19/7/2024). Namun, Hasto tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





