Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Dirdik Kuntadi Jabat Kajati Lampung
Oktaviani | 12 Agustus 2024, 19:00 WIB

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan mutasi dan promosi pada sejumlah jajarannya.
Dalam surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 108 tahun 2024, tanggal 9 Agustus 2024, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung.
Terkait hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, membenarkannya.
Baca Juga: Gugatan Fadel Muhammad Kalah di Kasasi, Pimpinan MPR Diminta Segera Lantik Tamsil Linrung
"Iya Dirdik dipromosi menjadi Kajati Lampung, gantinya Direktur Penuntutan Pidsus menjadi Dirdik," kata Harli Siregar, saat dihubungi, Senin (12/8/2024).
Harli mengatakan promosi dan mutasi tersebut merupakan bagian dari kebutuhan organisasi.
Selain melakukan mutasi pada jajaran Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai daerah, Jaksa Agung juga mengganti sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri di berbagai daerah.
Salah satunya, Yuliana Sagala yang sebelumnya menempati jabatan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta, kini menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten di Serang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










