Polda Metro Jaya Amankan 301 Demonstran Terkait Aksi Kawal Putusan MK yang Berakhir Ricuh

AKURAT.CO Polda Metro Jaya mengamankan 301 demonstran buntut aksi Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berakhir ricuh pada Kamis (22/8/2024).
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (23/8/2024).
"Dari proses pengamanan, ada 301 orang yang telah diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, Polres Jakarta Timur, Polres Jakarta Barat, dan beberapa Polsek," kata Ade Ary.
Ia merinci bahwa Polda Metro Jaya mengamankan 50 orang, Polres Jakarta Timur 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang, dan Polres Jakarta Barat 105 orang.
Baca Juga: Bawaslu Patuhi Putusan MK Soal Syarat Pilkada, Sudah Kirim Surat ke KPU
Dari total demonstran yang diamankan, tiga orang di antaranya terlibat dalam pembakaran mobil patroli kepolisian di Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat. Beberapa yang diamankan juga diketahui masih di bawah umur.
Ade Ary menambahkan bahwa demonstran yang diamankan diduga mengganggu ketertiban umum, melakukan perusakan, serta menyerang petugas di lapangan.
"Orang-orang yang diamankan ini diduga mengganggu ketertiban, merusak fasilitas, tidak mengindahkan peringatan petugas, dan beberapa di antaranya melakukan kekerasan terhadap petugas," ujar Ade Ary.
Meski begitu, beberapa demonstran telah dipulangkan setelah pemeriksaan, sementara yang lainnya masih menjalani proses pendalaman lebih lanjut.
Baca Juga: Jeka Saragih: MMA Masuk Cabang Eksebisi PON? Ini Terobosan Bagus
"Untuk di Jakarta Barat, semuanya sudah selesai. Di Polda, 7 orang sudah dipulangkan, terdiri dari 6 anak dan 1 wanita. Sebanyak 43 orang lainnya masih dalam pendalaman. Di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat juga masih dalam proses pendalaman," jelasnya.
Aksi unjuk rasa terkait pengawalan putusan MK ini terjadi di beberapa lokasi, mulai dari kawasan Patung Kuda hingga Gedung DPR/MPR RI. Aksi di depan Gedung DPR sempat berakhir ricuh dengan perusakan fasilitas umum, termasuk pagar DPR, dan aksi lempar botol air mineral.
Pihak kepolisian sempat menggunakan water cannon dan gas air mata untuk membubarkan massa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









