Dasco dan Habiburokhman Jenguk Demonstran yang Ditangkap Polda Metro Jaya

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama anggota Badan Legislatif (Baleg) Habiburokhman, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjenguk massa aksi demonstran ‘Kawal Putusan MK’ yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Dalam kunjungannya, Dasco meminta agar pihak kepolisian segera memulangkan para demonstran yang ditahan, dengan catatan tidak ada pelanggaran tindak pidana berat yang dilakukan oleh mereka.
“Kami ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik bisa segera dikembalikan ke rumahnya selama tidak ada pelanggaran tindak pidana yang berat,” ujar Dasco di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Amankan 301 Demonstran Terkait Aksi Kawal Putusan MK yang Berakhir Ricuh
Dasco juga menjamin bahwa para demonstran yang ditahan akan segera dikeluarkan. Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjaga jalannya aksi di depan Gedung DPR dengan baik.
“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bersama-sama menjaga aksi dengan baik di DPR,” imbuhnya.
Selain itu, Dasco, politisi dari Partai Gerindra, mengungkapkan bahwa DPR RI akan membentuk tim khusus untuk melacak dan memastikan kondisi demonstran yang terluka selama aksi berlangsung.
“Tadi saya sudah berbicara dengan teman-teman di DPR, mereka akan membentuk tim untuk melacak atau memeriksa kondisi demonstran yang mungkin terluka dan dirawat di rumah sakit,” tukasnya.
Baca Juga: Bawaslu Patuhi Putusan MK Soal Syarat Pilkada, Sudah Kirim Surat ke KPU
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah demonstran setelah aksi Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berakhir ricuh pada Kamis (22/8/2024). Total sebanyak 301 orang diamankan oleh pihak kepolisian.
"Dari proses pengamanan, ada 301 orang yang telah diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, Polres Jakarta Timur, Polres Jakarta Barat, dan beberapa Polsek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di kantornya, Jumat (23/8/2024).
Polda Metro Jaya mengamankan 50 orang, Polres Jakarta Timur 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang, dan Polres Jakarta Barat 105 orang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









