Dasco dan Habiburokhman Jenguk Demonstran yang Ditangkap Polda Metro Jaya

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama anggota Badan Legislatif (Baleg) Habiburokhman, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjenguk massa aksi demonstran ‘Kawal Putusan MK’ yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Dalam kunjungannya, Dasco meminta agar pihak kepolisian segera memulangkan para demonstran yang ditahan, dengan catatan tidak ada pelanggaran tindak pidana berat yang dilakukan oleh mereka.
“Kami ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik bisa segera dikembalikan ke rumahnya selama tidak ada pelanggaran tindak pidana yang berat,” ujar Dasco di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Amankan 301 Demonstran Terkait Aksi Kawal Putusan MK yang Berakhir Ricuh
Dasco juga menjamin bahwa para demonstran yang ditahan akan segera dikeluarkan. Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjaga jalannya aksi di depan Gedung DPR dengan baik.
“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bersama-sama menjaga aksi dengan baik di DPR,” imbuhnya.
Selain itu, Dasco, politisi dari Partai Gerindra, mengungkapkan bahwa DPR RI akan membentuk tim khusus untuk melacak dan memastikan kondisi demonstran yang terluka selama aksi berlangsung.
“Tadi saya sudah berbicara dengan teman-teman di DPR, mereka akan membentuk tim untuk melacak atau memeriksa kondisi demonstran yang mungkin terluka dan dirawat di rumah sakit,” tukasnya.
Baca Juga: Bawaslu Patuhi Putusan MK Soal Syarat Pilkada, Sudah Kirim Surat ke KPU
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah demonstran setelah aksi Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berakhir ricuh pada Kamis (22/8/2024). Total sebanyak 301 orang diamankan oleh pihak kepolisian.
"Dari proses pengamanan, ada 301 orang yang telah diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, Polres Jakarta Timur, Polres Jakarta Barat, dan beberapa Polsek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di kantornya, Jumat (23/8/2024).
Polda Metro Jaya mengamankan 50 orang, Polres Jakarta Timur 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang, dan Polres Jakarta Barat 105 orang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









