Koalisi Masyarakat Sipil Temui Bareskrim Polri, Pertanyakan Penanganan Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada

AKURAT.CO Sejumlah akademisi dan aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada Rabu (28/8/2024).
Kedatangan mereka bertujuan untuk beraudiensi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai penanganan gelombang unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, yang juga aktivis 1998, Usman Hamid, mengkritik tindakan represif kepolisian, termasuk pemukulan, penendangan, serta penggunaan water cannon dan gas air mata untuk membubarkan massa.
Baca Juga: Kompolnas Akan Surati Kapolri, Minta Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata saat Demo
“Kami ingin meminta pertanggungjawaban Kapolri atas keseluruhan tindakan kekerasan polisi dalam menangani unjuk rasa damai di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan di berbagai wilayah lainnya,” kata Usman saat ditemui di Bareskrim Polri.
Todung Mulya Lubis, seorang pengacara dan aktivis hak asasi manusia yang juga turut hadir, menyatakan bahwa pihaknya ingin melihat penegakan hukum yang profesional dan empatik dalam menangani proses hukum terkait.
“Lebih tunduk dan sadar bahwa mereka harus melaksanakan hukum dan hak asasi manusia. Bukan sebagai alat untuk menyiksa atau melakukan represi terhadap warga negara,” ungkap Todung.
Baca Juga: VIRAL Sosok Gitapati Nuraini Jadi Mayoret Jilbab Kuning Pakai Rok Mini, Bikin Netizen Geram!
Ketua Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Romo Simon, turut menyoroti tindakan represif yang dilakukan terhadap mahasiswa, yang menurutnya sangat berlebihan dan melampaui batas.
“Kami datang untuk meminta pertanggungjawaban dan klarifikasi, ada apa ini, dan mengapa tindakan seperti itu dilakukan?” tegas Romo Simon.
Selain Usman, Todung, dan Romo Simon, sejumlah tokoh lain juga hadir untuk melakukan audiensi, termasuk Sulistyowati Irianto dan Simon Petrus Lili Tjahjadi.
Mereka berharap pertemuan ini dapat menghasilkan perubahan positif dalam pendekatan penegakan hukum terhadap aksi unjuk rasa di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









