Akurat
Pemprov Sumsel

Dilaporkan Resmi Rugi Rp6,2 Miliar Tertipu Investasi Fiktif, Bunga Zainal Lapor ke Polda Metro

Dwana Muhfaqdilla | 29 Agustus 2024, 15:14 WIB
Dilaporkan Resmi Rugi Rp6,2 Miliar Tertipu Investasi Fiktif, Bunga Zainal Lapor ke Polda Metro
 
AKURAT.CO Artis Bunga Zainal melapor ke Polda Metro Jaya karena diduga tertipu investasi fiktif. Atas hal ini, Bunga mengalami kerugian hingga Rp6,2 miliar. 
 
"Benar, ada laporan dari Saudari BNM alias BZ terkait dugaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/8/2024).
 
 
Laporan Bunga pun teregistrasi dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 22 Agustus 2024 dengan dua terlapor.
 
"Terlapor di sini ada 2 orang, inisial AAACD dan SFSS," tukas Ade Ary.
 
Dalam laporan tersebut, Bunga mengungkapkan bahwa mulanya, dia dan kedua terlapor bekerja sama dalam investasi pengadaan kopernik. Dalam investasi tersebut, terlapor menjanjikan keuntungan.
 
“Karena percaya, kemudian pelapor mengikuti dan mentransfer sejumlah uang secara bertahap dengan total keseluruhan Rp6,2 miliar," jelasnya.
 
Investasi tersebut mulanya berjalan dengan baik, sampai akhirnya pada Juni 2024, terlapor tak memberikan keuntungan bahkan mengembalikan modal milik Bunga.
 
"Kemudian pelapor meminta penjelasan terlapor dengan melayangkan somasi. Akan tetapi, menurut pelapor, terlapor tidak punya itikad baik," kata Ade Ary.
 
 
Bahkan, Bunga juga menduga dokumen-dokumen dalam kerjasama tersebut adalah palsu. Hal ini jugalah yang kemudian membuat Bunga melapor ke polisi.
 
"Dengan kata lain, investasi yang diberikan terlapor itu tidak ada, alias fiktif. Kerugiannya sekitar Rp6,2 miliar," tutup dia.
 
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.