Pamer Alat Kelamin, Polisi Amankan Pria Sebar Video Tak Senonoh ke Rekan Kerja Wanita di Medsos
Dwana Muhfaqdilla | 5 September 2024, 11:01 WIB

AKURAT.CO Polda Metro Jaya telah mengamankan seorang pria berinisial MRI (22) yang diduga menyebarkan video tak senonoh kepada rekan kerja wanitanya berinisial PY (21) di media sosial.
“Tersangka mengirimkan video yang berisikan konten video bermuatan asusila, dimana tersangka sedang melakukan kegiatan seksual terhadap dirinya sendiri dengan menunjukan alat kelamin tersangka,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/9/2024).
Ade Safri menjelaskan, pada awalnya korban mengenal tersangka di tempat kerja. Saat itu, tersangka meminta akun Instagram yang dimiliki oleh korban.
“Kemudian pada 23 Agustus 2024 tersangka mengirimkan pesan melalui Instagram @lalalakuy12 kepada korban, yang berisi ajakan untuk melakukan hubungan intim, dan respon korban saat itu menolak ajakan tersebut,” ungkapnya.
Merasa tak berhasil, pelaku pun semakin nekat dengan mengirimkan kepada korban video berisikan konten seksual dirinya sendiri dengan menunjukan alat kelaminnya.
Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi ke kantor SPKT Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini untuk tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan,” tutur Ade Safri lagi.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu berkas hasil cetakan unggahan akun percakapan antara pelapor/korban dengan tersangka, satu unit telepon seluler dan akun Instagram @lalalakuy12 milik tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp3 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








