Pabrik Percetakan Uang Palsu Rp1,2 Miliar di Bekasi Digerebek, 10 Tersangka Diamankan

AKURAT.CO Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggerebek sebuah tempat percetakan yang mencetak uang palsu senilai Rp 1,2 miliar di Kota Bekasi.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengonfirmasi hal ini. Bahkan, 10 tersangka turut diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (6/9/2024) kemarin.
"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap 10 tersangka," kata Helfi saat dihubungi wartawan, Kamis (12/9/2024).
Para tersangka mencetak uang palsu tersebut di kios percetakan, Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Dari 10 tersangka itu, delapan di antaranya diamankan di hotel Jalan Diponegoro, Tambun Bekasi.
Baca Juga: Terbongkar Rencana Licik, Uang Palsu Rp22 Miliar Bakal Dijadikan Pengganti Disposal Bank Indonesia
"Sementara dua tersangka diamankan di percetakan AT di Jalan Ir H Juanda, Bekasi," ungkap dia.
Dia merinci, 10 tersangka itu di antaranya SUR yang berperan sebagai pemilik, TS sebagai pemilik dan menerima orderan, SB sebagai karyawan yang memotong uang palsu, kemudian IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR yang berperan sebagai perantara.
Terpisah, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Andri S, mengatakan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 12.000 lembar.
"Barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 12.000 lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya," kata Andri.
"TKP percetakan tersebut bukan sebagai kedok, tetapi memang digunakan oleh para tersangka untuk melakukan percetakan uang palsu," imbuhnya.
Saat ini, para tersangka diamankan di Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








