Nasib Kasus Jet Pribadi Kaesang Ada di Tangan Pimpinan KPK

AKURAT.CO Keputusan terhadap laporan penggunaan fasilitas jet pribadi Ketua Umum Partai Solidaritas (PSI), Kaesang Pangarep ada di tangan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan pembahasan akan dilakukan dalam rapat.
"Kita akan bawa ke pimpinan untuk memutuskan apa sih sebenarnya," kata Pahala kepada wartawan, yang dikutip, Kamis (19/9/2024).
Dia mengatakan, laporan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tentunya bakal ditelaah lebih dulu. Namun, Direktorat Gratifikasi KPK akan melakukan telaah lebih dulu.
Baca Juga: Jubir Kaesang Soal Harga Tiket Jet Pribadi Rp90 Juta: Hanya Taksiran Sementara
"Termasuk mendalami siapa pemilik pesawat yang ditumpangi Kaesang. Nanti saya tanya, nebeng ke siapa, pasti kami tanya," imbuhnya.
Adapun Direktorat Gratifikasi yang berada di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring juga sifatnya hanya menerima dan menetapkan status laporan yang masuk. Sementara, untuk pengaduan masyarakat terhadap Kaesang, Pahala tidak bisa banyak bicara.
"Saya juga enggak tahu yang di Dumas (Pengaduan Masyarakat) seperti aja majunya (progresnya, red). Enggak tahu juga," kata dia.
"Kami bilang pencegahan saja (tugasnya) menerima dan menetapkan (laporan yang masuk) gitu ya. Jadi kalau ada yang lain-lain di internal KPK lah dikoordinasikan," kata Pahala.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menyebut telah menjelaskan ke KPK perihal penggunaan fasilitas jet pribadi yang digunakannya saat plesir ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono. Klaimnya, dia menumpang pesawat milik temannya.
"Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya," kata Kaesang kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Melengkapi Kaesang, Francine Widjojo selaku juru bicaranya mengatakan ada dokumen yang diisi oleh anak Presiden Jokowi tersebut. Adapun Kaesang mendatangi kantor KPK lama sekitar pukul 10.30 WIB. Dia kemudian menyelesaikan urusannya pada pukul 11.30 WIB.
"Tadi Mas Kaesang mengisi formulir gratifikasi. Nanti tinggal menunggu arahan dan petunjuk dari KPK," kata Francine Widjojo di lokasi yang sama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







