Pelaku Tabrak Lari yang Lindas Bocah di Ciputat Jadi Tersangka

AKURAT.CO Kasus tabrak lari bocah berinisial IKA (3) hingga terlindas mobil di Cipayung, Ciputat, Tangerang Selatan, telah naik ke tahap penyidikan. Kini, polisi telah menetapkan sosok sopir berinisial S (51) sebagai tersangka.
"Bahwa terhadap pengemudi kendaraan MPV inisial S, laki laki (51) yang terlibat kecelakaan lalu lintas yang menabrak anak di Cipayung Ciputat telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 17 September 2024," kata Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, kepada wartawan, Minggu (22/9/2024).
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Rokhmatullah, mengatakan polisi pun telah melakukan olah TKP, serta melibatkan sejumlah ahli demi membuat kasus semakin terang benderang.
Baca Juga: Mobil Angkot Tabrak Sejumlah Kendaraan di Serpong, Pengemudi Diduga Mabuk
"Penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangerang Selatan telah melakukan olah TKP bersama tim TAA (Traffic Accident Analysis), serta meminta keterangan dari ahli, baik ahli pidana maupun ahli dari lalu lintas dan angkutan jalan serta telah melakukan gelar perkara," ungkap Rokhmatullah.
Saat ini, proses hukum masih terus berjalan dan para penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Bahwa proses hukum terhadap perkara tersebut dilakukan secara komprehensif dan saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan JPU," tukas dia.
Sebelumnya, seorang bocah diduga terlindas mobil di depan rumahnya, Kawasan Cipayung, Ciputat, Tangerang Selatan. Kejadian ini diunggah oleh akun @seputartangsel dan viral di media sosial.
"Seorang anak lari ke tengah jalan di depan rumahnya, Cipayung RT 04/04 Ciputat Tangsel, kemarin dan terlindas mobil yang tengah melintas. Semoga segera pulih, dedeknya," tulis caption akun tersebut, Rabu (11/9/2024).
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin, mengonfirmasi kejadian ini. Dia mengungkapkan, kejadian ini terjadi pada Selasa (10/9/2024) kemarin.
"Betul hal itu terjadi kemarin di kawasan Cipayung. Saat ini ditangani Polres Tangerang Selatan," kata Kemas saat dihubungi wartawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






