Pelaku Tabrak Lari yang Lindas Bocah di Ciputat Jadi Tersangka

AKURAT.CO Kasus tabrak lari bocah berinisial IKA (3) hingga terlindas mobil di Cipayung, Ciputat, Tangerang Selatan, telah naik ke tahap penyidikan. Kini, polisi telah menetapkan sosok sopir berinisial S (51) sebagai tersangka.
"Bahwa terhadap pengemudi kendaraan MPV inisial S, laki laki (51) yang terlibat kecelakaan lalu lintas yang menabrak anak di Cipayung Ciputat telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 17 September 2024," kata Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, kepada wartawan, Minggu (22/9/2024).
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Rokhmatullah, mengatakan polisi pun telah melakukan olah TKP, serta melibatkan sejumlah ahli demi membuat kasus semakin terang benderang.
Baca Juga: Mobil Angkot Tabrak Sejumlah Kendaraan di Serpong, Pengemudi Diduga Mabuk
"Penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangerang Selatan telah melakukan olah TKP bersama tim TAA (Traffic Accident Analysis), serta meminta keterangan dari ahli, baik ahli pidana maupun ahli dari lalu lintas dan angkutan jalan serta telah melakukan gelar perkara," ungkap Rokhmatullah.
Saat ini, proses hukum masih terus berjalan dan para penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Bahwa proses hukum terhadap perkara tersebut dilakukan secara komprehensif dan saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan JPU," tukas dia.
Sebelumnya, seorang bocah diduga terlindas mobil di depan rumahnya, Kawasan Cipayung, Ciputat, Tangerang Selatan. Kejadian ini diunggah oleh akun @seputartangsel dan viral di media sosial.
"Seorang anak lari ke tengah jalan di depan rumahnya, Cipayung RT 04/04 Ciputat Tangsel, kemarin dan terlindas mobil yang tengah melintas. Semoga segera pulih, dedeknya," tulis caption akun tersebut, Rabu (11/9/2024).
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin, mengonfirmasi kejadian ini. Dia mengungkapkan, kejadian ini terjadi pada Selasa (10/9/2024) kemarin.
"Betul hal itu terjadi kemarin di kawasan Cipayung. Saat ini ditangani Polres Tangerang Selatan," kata Kemas saat dihubungi wartawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








