Pelaku Tabrak Lari yang Lindas Bocah di Ciputat Jadi Tersangka

AKURAT.CO Kasus tabrak lari bocah berinisial IKA (3) hingga terlindas mobil di Cipayung, Ciputat, Tangerang Selatan, telah naik ke tahap penyidikan. Kini, polisi telah menetapkan sosok sopir berinisial S (51) sebagai tersangka.
"Bahwa terhadap pengemudi kendaraan MPV inisial S, laki laki (51) yang terlibat kecelakaan lalu lintas yang menabrak anak di Cipayung Ciputat telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 17 September 2024," kata Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, kepada wartawan, Minggu (22/9/2024).
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Rokhmatullah, mengatakan polisi pun telah melakukan olah TKP, serta melibatkan sejumlah ahli demi membuat kasus semakin terang benderang.
Baca Juga: Mobil Angkot Tabrak Sejumlah Kendaraan di Serpong, Pengemudi Diduga Mabuk
"Penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangerang Selatan telah melakukan olah TKP bersama tim TAA (Traffic Accident Analysis), serta meminta keterangan dari ahli, baik ahli pidana maupun ahli dari lalu lintas dan angkutan jalan serta telah melakukan gelar perkara," ungkap Rokhmatullah.
Saat ini, proses hukum masih terus berjalan dan para penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Bahwa proses hukum terhadap perkara tersebut dilakukan secara komprehensif dan saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan JPU," tukas dia.
Sebelumnya, seorang bocah diduga terlindas mobil di depan rumahnya, Kawasan Cipayung, Ciputat, Tangerang Selatan. Kejadian ini diunggah oleh akun @seputartangsel dan viral di media sosial.
"Seorang anak lari ke tengah jalan di depan rumahnya, Cipayung RT 04/04 Ciputat Tangsel, kemarin dan terlindas mobil yang tengah melintas. Semoga segera pulih, dedeknya," tulis caption akun tersebut, Rabu (11/9/2024).
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin, mengonfirmasi kejadian ini. Dia mengungkapkan, kejadian ini terjadi pada Selasa (10/9/2024) kemarin.
"Betul hal itu terjadi kemarin di kawasan Cipayung. Saat ini ditangani Polres Tangerang Selatan," kata Kemas saat dihubungi wartawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








