KPK Panggil Lima Tersangka Korupsi Proyek Bandung Smart City
Oktaviani | 26 September 2024, 15:16 WIB

AKURAT.CO Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kamera pengawas (CCTV) serta Internet Service Provider (ISP) Bandung Smart City.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).
Adapun, para pihak yang diperiksa KPK dalam perkara ini adalah Riantono selaku Anggota DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha selaku Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Ferry Cahyadi selaku Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, Yudi Cahyadi selaku Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dan Ema Sumarna selaku mantan Sekda Kota Bandung.
Baca Juga: Muslim Pro Rayakan Ulang Tahun ke-15 dengan Inisiatif Global dan Komitmen pada Inklusi Digital
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa.
Perkara ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Dalam kasus ini, Yana Mulyana dijatuhi hukuman penjara empat tahun dan denda Rp200 juta.
Dia juga dikenakan hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp435,7 juta, SGD14.520, USD3.000 dan 15.630 Bath.
Yana Mulyana juga dihukum pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun.
Baca Juga: Kemlu Siap Evakuasi Ratusan WNI dari Lebanon
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








