Jadi Tersangka, Mantan Gubernur Kaltim Dicegah ke Luar Negeri

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi terkait pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.
"KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi. Untuk perkara sebagaimana disebut di atas telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka," jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Inisial para tersangka yakni AFI, DDWT dan ROC.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa salah satu dari mereka adalah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.
Baca Juga: Ketahui Syarat dan Cara BPJS Mandiri Pindah ke PBI, Apa Saja?
Perkara tersebut naik ke tahap penyidikan sejak 19 September 2024.
KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dalam mencegah para tersangka ke luar negeri.
"Keputusan ini berlaku untuk enam bulan," kata Tessa.
Penyidik KPK juga sudah menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami perkara tersebut dalam beberapa ke belakang.
Salah satu lokasinya yakni rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.
Baca Juga: Milenial Banyak yang Pilih Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilkada Jawa Barat, Tapi...
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








