Polisi Periksa 19 Saksi Terkait Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

AKURAT.CO Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 saksi, terkait pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
"Sejak dilakukan upaya penyelidikan atas penanganan perkara aquo, sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi/permintaan keterangan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap 19 saksi dalam penanganan perkara aquo," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Selasa (1/10/2024).
Dari 19 saksi yang diperiksa tersebut, di antaranya adalah sejumlah pegawai KPK RI dan Itjen Kemenkeu RI. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan para ahli demi membuat kasus ini semakin terang benderang.
Baca Juga: Polisi Periksa Eko Darmanto Soal Pertemuannya dengan Alexander Marwata
"Yang meliputi ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana. Saat ini untuk upaya penyelidikan masih terus berlangsung, dengan melakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap para saksi lainnya," ungkap dia.
Sampai saat ini, kasus ini masih ditelusuri oleh pihak kepolisian. Ade Safri menegaskan, kasus ini akan ditelusuri secara profesional.
"Kami pastikan penanganan perkara aquo yang saat ini dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel," tutup dia.
Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengaku telah menerima aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Dalam dumas tersebut, Alexander diduga melakukan hubungan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang kini menjadi terpidana KPK.
"Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan masyarakat (dumas) terkait hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum Pimpinan KPK (Alexander Marwata) dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, dalam hal ini mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (27/9/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







