KPK Geledah Rumah Keluarga Abdul Gani Kasuba, Sita Dokumen dan Uang Tunai

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Kota Ternate, Maluku Utara, pada Selasa (1/10/2024).
Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
"Penggeledahan dilakukan di rumah salah satu keluarga AGK terkait penyidikan perkara TPPU dengan tersangka AGK, mantan Gubernur Maluku Utara," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Baca Juga: Heartology Pakai Musik sebagai Wadah Membawa Pesan Wujudkan Jantung Sehat
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, uang tunai, dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang disidik. Namun, Tessa belum merinci jumlah uang yang disita.
"Barang bukti yang ditemukan antara lain dokumen, uang tunai, dan barang elektronik yang diduga terkait dengan hasil tindak pidana," jelas Tessa.
Sebagai informasi, Abdul Gani Kasuba sebelumnya telah divonis 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate atas kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Baca Juga: Polisi Akan Periksa Alexander Marwata Terkait Pertemuannya dengan Eko Darmanto
Selain hukuman penjara, AGK juga dijatuhi denda Rp300 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









